Hari Anak Nasional, Belasan Anak Trenggalek Benturan dengan Hukum
Hari Anak Nasional di Trenggalek masih belum bisa dirayakan dengan seremonial saja. Karena anak-anak ada yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban dan pelaku, Selasa (23/07/2024).Data yang didapat Kabar Trenggalek dari Kejaksaan Negeri Trenggalek, menunjukkan tren kenaikan anak yang benturan dengan hukum. Data itu dibandingkan tahun 2023 dengan Semester 1 2024.Pada tahun 2023, data dari Kejari Trenggalek menunjukkan 12 anak benturan dengan hukum, namun untuk pelaku tidak ada atau alias nihi. Tidak adanya pelaku dari anak tersebut berpotensi karena jalur diversi.“Semester pertama 2024 berdasarkan data yang ada di kami terkait anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai korban kurang lebih 11 orang anak. Sebagai pelaku tahun ini ada 3,” Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Trenggalek, Rio Irnanda.Rio mengungkapkan, anak yang berbenturan dengan hukum terkait perlindungan anak. Kemudian kekerasan yang melibatkan korban terhadap anak.“Kalau untuk tahun lalu terkait penganiayaan ringan. Kemudian peradilan anak di dalam setiap tahapan proses diupayakan proses diversi,” paparnya.Data semester 1 di Kejaksaan Negeri Trenggalek tersebut bisa bertambah. Pasalnya masih menunggu proses dari pihak terkait seperti polisi yang memproses laporan.“Ada beberapa persidangan yang sudah inkrah dan masih ada yang sedang berjalan,” ujarnya.Ia melanjutkan untuk upaya penekanan angka kasus anak yang benturan dengan hukum dengan cara sosialisasi. Di antaranya adalah kejaksaan masuk sekolah.“Kalau diamati, pelaku adalah orang terdekat. Seperti orang yang tinggal satu rumah sampai guru atau muridnya,” tandasnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *