Dugaan Penganiayaan di Karangan, Menantu Laporkan Mertua ke Polisi
Kasus dugaan penganiayaan keluarga di Kecamatan Karangan dilaporkan ke Polres Trenggalek. Polisi sudah dua kali mediasi, korban minta proses hukum.
13 Feb 2026 • 08:00 WIB
Dugaan penganiayaan di karangan kini ditangani polisi. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Dugaan penganiayaan terjadi di Kecamatan Karangan.
- Menantu melaporkan mertua ke Polres Trenggalek.
- Polisi sudah dua kali mediasi, korban meminta proses hukum.
KBRT - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Seorang perempuan berinisial Y melaporkan mertuanya berinisial D ke Polres Trenggalek.
Perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Trenggalek dan masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, pelapor dan terlapor memiliki hubungan keluarga sebagai menantu dan mertua.
Advertisement
“Terkait laporan tersebut kami sudah menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, terkait hal tersebut karena pelapor dan terlapor ada hubungan keluarga dalam arti sebagai mertua sehingga kami sudah dua kali melakukan mediasi, dua kali mediasi sampai saat ini masih belum bisa terealisasi terkait dengan penyelesaian, dan korban menghendaki perkara diproses secara hukum,” ujar AKP Eko.
AKP Eko menjelaskan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh melalui mediasi sebanyak dua kali. Namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan.
Polisi masih membuka peluang mediasi lanjutan sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.
“Dan kami akan berusaha melakukan mediasi yang ketiga, mudah-mudahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. tapi perlu diingat upaya mediasi yang mengarah ke restorative justice itu sepenuhnya persetujuan korban. perkembangan akan kami sampaikan,” tambahnya.
Menurut keterangan awal yang diterima, dugaan penganiayaan terjadi satu kali dengan cara terlapor menarik pelapor. Polisi masih mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah ada hasil lebih lanjut dari proses penyelidikan.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement