Kabar Trenggalek - Artis fenomenal Nikita Mirzani telah resmi bebas setelah ditahan dua bulan dua minggu di Rumah Tahanan Negara di Serang. Kabar bebasnya Nikita Mirzani tersebut disampaikannya sendiri di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Sebelumnya, Nikita ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022). Penahanan tersebut berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra.
Disinyalir, Dito Mahendra tersinggung atas unggahan instastory Nikita. Sehingga, Nikita dijerat dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Dalam unggahannya, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa syukur atas kebebasannya.
"Dua bulan lebih dua minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi, tidak suara saya, jangan pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita.
Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada hakim. Nikita merasa hakim yang menyidangnya telah menjalankan tugasnya dengan baik dan mengadilinya dengan bijaksana.
"Terima kasih untuk ketua PP Pak Johan yang selalu me-support dan selalu mengkhawatirkan saya selama di rutan. Terima kasih untuk teteh Tania yang selalu setiap hari mengirim saya makanan," tulis Nikita.
Ucapan selamat tahun baru juga disampikan oleh Nikita Mirzani dan ia mengatakan kepada penggemarnya untuk menunggu resolusinya di tahun 2023.
"Yes, Wanita Amazon is Come Back," ungkap Nikita.