Daftar Data Pribadi yang Dilarang Disebar di Media Sosial
Kabar Trenggalek - Maraknya kebocoran data pribadi bagi pengguna media soial menjadi perhatian khusus bagi Kemeterian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Masyarakat awam jarang memahami tentang keamanan data pribadi yang dimilikinya. Sering dijumpai di media sosial data pribadi bertebaran. Seperti halnya, kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di unggah di grup media sosial tanpa sensor,...
W
Wahyu AO
27 Jan 2022 • 09:08 WIB
Kabar Trenggalek - Maraknya kebocoran data pribadi bagi pengguna media soial menjadi perhatian khusus bagi Kemeterian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Masyarakat awam jarang memahami tentang keamanan data pribadi yang dimilikinya. Sering dijumpai di media sosial data pribadi bertebaran.
Seperti halnya, kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di unggah di grup media sosial tanpa sensor, sehingga memiliki potensi disalahgunakan.
Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan data sensitif kepada orang lain maupun media sosial. Setidaknya ada 11 jenis data yang dilarang untuk disebarluaskan.
Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek
“Kominfo tidak bosan mengingatkan semua untuk selalu menjaga data pribadi, khususnya di daftar ini,” kata Kominfo melalui akun Instagram @kemkominfo, dikutip Senin (17/01/2022).
Berikut daftar data yang dilarang disebar di media sosial:
- Kode OTP atau one-time password
- Nama panggilan masa kecil
- Nama ibu kandung Nomor telepon
- Alamat rumah Foto paspor/KTP/SIM
- Tiket pesawat/kereta/bus
- Foto tanda tangan
- PIN/password apapun
- Nomor kartu debit
- Kode CVV atau tiga angka di belakang kartu debit.
"Peraturan hukum pertamanya itu UU ITE dan kami mencoba merevisi beberapa peraturan menteri terkait dengan perlindungan data privasi. Saat ini juga dalam porses pembicaran dengan DPR, itu posisi pemerintah saat ini," kata Samuel.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Teknologi
22 Oct 2024
Data Pribadi Bocor? Ini 5 Langkah Mudah untuk Mengeceknya!
Trenggalekpedia
02 Oct 2024
18 Lokasi WiFi Gratis di Kabupaten Trenggalek yang Bisa Diakses Semua Warga
Nasional
16 Jul 2024
Pasca Diserang Peretas, Pusat Data Nasional Sementara Mulai Pulih
Nasional
27 Jun 2024
Pusat Data Nasional Diserang Peretas, Ma'ruf Amin: Kejadian Ini Selalu Terjadi di Dunia
Nasional
09 Jan 2024
Daftar Pasal Revisi Kedua UU ITE yang Berpotensi Mengancam Kebebasan Berekspresi
Nasional
08 Jan 2024