Berapa Saldo Minimum Bank BRI, BNI, dan Mandiri? Simak Regulasi Terbaru Mei Disini
Pada bulan Mei 2026, beberapa bank milik pemerintah, telah memperbarui regulasi mereka terhadap jumlah saldo minimum yang harus tersimpan pada rekening.
26 May 2026 • 13:00 WIB
Berapa Saldo Minimum Bank BRI, BNI, dan Mandiri? Simak Regulasi Terbaru Mei Disini. Canva/KBRT
KBRT - Pada bulan Mei 2026, beberapa bank milik pemerintah, telah memperbarui regulasi mereka terhadap jumlah saldo minimum yang harus tersimpan pada rekening. Kali ini, kami telah merangkum detail pembaruan regulasi mereka dibawah ini.
Detail pembaruan regulasi pada tiga bank raksasa ini, memiliki angka yang tidak serupa. Bahkan pada salah satu bank, angkanya bisa berbeda-beda tergantung jenis tabungan yang kalian gunakan.
Diantara jenis tabungan yang ada, terdapat salah satu bank yang membiarkan saldo nasabahnya tidak memiliki batas minimum atau Rp0, namun ada pula yang memberikan batas sangat tinggi, yaitu sekitar Rp1.000.000 sebagai batas minimum.
Advertisement
Apa Fungsi Saldo Minimum?
Saldo minimum, merupakan jumlah uang terendah yang harus ada di rekening tabungan kalian, tidak peduli apakah ada transaksi atau tidak. Hal tersebut, serupa dengan saldo mengendap yang tidak dapat ditarik.
Fungsi teknisnya, yaitu untuk menjaga rekening tetap aktif secara sistem dan menghindari pembebanan infrastruktur layanan dengan rekening yang sebenarnya kosong.
Jadi, ketika melewati waktu tertentu dan kalian tidak memenuhi minimal saldo, maka sewaktu-waktu akun rekening kalian bisa hilang akibat terhapus oleh sistem.
Selain itu, saldo minimum juga berkontribusi pada pool likuiditas yang dipakai untuk menyalurkan pinjaman. Dana mengendap dari jutaan rekening nasabah bukan angka kecil jika dijumlahkan.
Berikut, adalah rincian saldo minimum di tiga bank besar Nasional per Mei 2026:
Tabel Saldo Minimum
Konsekuensi Jika Saldo Berada di Bawah Batas Minimum
Setiap bank, memiliki kebijakannya masing-masing. Namun secara umum, ada beberapa konsekuensi utama yang akan terjadi jika saldo kalian berada di bawah batas resmi. Berikut adalah rinciannya:
Sebagian besar produk tabungan konvensional menerapkan denda bulanan berupa biaya penalti
Jika saldo minimum tidak terpenuhi dan tidak ada aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu, bank akan otomatis mengubah status rekening kalian menjadi pasif atau dormant.
Terakhir, jika saldo rekening kalian benar-benar menyentuh angka Rp0 serta berstatus pasif, sistem komputer perbankan akan menutup rekening tersebut secara permanen. Rekening yang sudah ditutup otomatis tidak akan bisa digunakan lagi.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Minta Warganya Mendukung Penuh
Cara Mudah Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Bank Pelat Merah dan Swasta
Guru Terseret Kasus Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum: Kurang Objektif
Buntut Penyelewengan Dana BRI Trenggalek, Guru Terseret Vonis 4 Tahun
Dok! Mantan Pegawai Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Gegara Selewengkan Dana KUR