Kepekaan terhadap warga sekitar di tubuh Polri terus dipupuk. Hal itu ditunjukkan Peserta Didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) angkatan 63, Heru Dwi Purnomo, ketika giat bakti sosial.
Hal itu ditunjukkan dengan membawa kursi roda terhadap warga sekitar di tempatnya menimba ilmu. Kursi roda tersebut diberikan untuk warga yang membutuhkan di Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Heru Dwi Purnomo, menerangkan ketika ia menempuh pendidikan di Lembaga Sespim Lemdiklat Polri sebagai Serdik Sespimmen Dikreg ke-63 tahun 2023, merasa tergerak hatinya untuk membantu warga di sekitar tempatnya menimba ilmu.
"Dengan harapan dengan adanya kami sebagai peserta didik Sespimmen di Sespim Lemdiklat Polri semoga dapat membawa sedikit manfaat yang bisa dirasakan oleh warga di sekitarnya," kata Heru saat dikonfirmasi.
Kursi roda merupakan alat bantu mobilitas bagi orang yang memiliki keterbatasan pergerakan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Keterbatasan pergerakan ini dapat berupa cacat fisik, cedera, maupun diakibatkan oleh penyakit yang menyerang motorik manusia.
"Dengan adanya bantuan berupa pemberian kursi roda ini, semoga bantuan ini dapat membantu beliau dalam kegiatan kesehariannya," tegasnya.
Heru menambahkan, kursi roda itu diharapkan membawa dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung mengenai adanya Lembaga Sespim Lemdiklat Polri. Sehingga, bisa membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya.
"Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari, dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi," tandasnya.