Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Bahaya Kebakaran, PLN Jawa Timur Minta APK Tidak Dipasang di Tiang Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyikapi masa kampanye pemilu 2024. PLN Jawa Timur minta para peserta pemilu tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di instalasi listrik.Imbauan itu disampaikan oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo. Ia menekankan APK tidak dipasang di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik karena berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat luas."Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan", kata Agus dilansir dari laman resmi Kominfo Jatim.Agus menjelaskan, saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum, termasuk di dekat instalasi kelistrikan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik."Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam" ucap Agus.Agus menjelaskan, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.Agus menekankan, potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran."Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile," tandas Agus.