Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Cara Mendapatkan Bansos Rp. 600 Ribu dari Jokowi

Kabar Trenggalek - Pemerintah terus menggelontorkan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Bantuan Sosial (Bansos), Kamis (20/01/2022).

Pada tahun 2022, anggaran bansos mencapai Rp. 451 triliun. Anggaran itu akan digunakan sebagai perluasan bansos secara tunai. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sejumlah 2,76 juta masyarakat bakal menerima bantuan sosial dengan kriteria Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan.

Besaran bantuan tunai yang akan diterima para peserta jumlahnya senilai Rp 600.000 untuk setiap orang.

Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek

"Presiden Jokowi telah menyetujui perlusan bansos, yang nantinya akan diserahkan kepada PKL, nelayan dan pemilik warung," terang Airlangga Hartanto dalam keterangan resminya.

Rincinya, dari total 2,76 juta sasaran masyarakat penerima bansos, ada sebanyak 1 juta untuk PKL dan pemilik warung, sisanya 1,76 juta untuk nelayan.

"Ini akan segera dilaksanakan dan presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," ujar Airlangga.

Kebijakan bansos ini dilaksanakan mengingat Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus Corona Virus Disaese (Covid-19) varian baru Omicron, yang diprediksi dua bulan mendatang.

Baca juga: Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik, Ini Keterangan Resminya

"Berdasarkan simulasi yang ada ini, akan ada potensi kenaikan kasus Omicron dalam 1-2 bulan ke depan," tandas Airlangga.

Selain bansos dari Jokowi, ada juga bansos lainnya yang cair di tahun 2022. Berikut daftarnya:

1. Progam Kartu Prakerja 2022

Berdasarkan laman resmi instagramnya, pihak Kartu Prakerja menyatakan, situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran dan akan kembali dibuka di tahun 2022.

"Namun, Sobat tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini. Ayo terus berlatih untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensi Sobat. Tetap semangat dan sampai jumpa di tahun 2022!" sebagaimana dikutip dari medsos Prakerja.

2. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menerangkan, pemerintah akan menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2022 mendatang.

"Untuk tahun 2022, mulai bulan Februari 2022, pemerintah akan berikan Jaminan Kehilangan Pekerjan bagi peserta jaminan sosial," ujar Agus dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Agus menerangkan, program tambahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu akan sangat membantu mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Itu nantinya akan memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," sebutnya.

Agus menyatakan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut akan membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 di samping program bantuan sosial yakni program sembako program PKH, BST, dan BLT.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal itu merupakan aturan turunan dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Harga Minyak Dipukul Rata Jadi Rp. 14.000 Per Liter

3. Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai bakal kembali disalurkan pada 2022. Kali ini terdapat penambahan jumlah penerima bansos yaitu sebanyak 5,9 juta.

"InsyaAllah sudah sepengetahuan Ibu Menkeu, sudah ditotal bahwa yang BPNT itu bukan hanya 18,8 juta KPM namun ada penambahan 5,9 juta KPM usulan daerah," ujar Mensos Tri Rismaharini dikutip dari konferensi pers.

Sehingga total penerima Bansos Sembako pada 2022 mencapai 24,7 juta keluarga nilai bantuan Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp. 200.000/bulan/KPM.

4. Progam Keluarga Harapan (PKH) Kemensos 2022

Kemensos bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk Bansos PKH dengan kelaurga penerima manfaat (PKM) sebanyak 10 juta.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam empta tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2022. Penyaluran bansos melalui Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *