Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pemkab Trenggalek Mewacanakan Sewa Asset Tanah untuk Para Pedagang di Sor Trembesi

Kabar Trenggalek - Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek lebih mengarah untuk menyewakan asset tanah bagi Pedagang di Sor Trembesi, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. Wacana tersebut mengarah positif sebagai peluang Pedagang Kaki Lima di Sor Trembesi, selasa (12/07).Berawal dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (Bakeuda) Trenggalek agar Pejabat Penatausahaan untuk mengamankan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).Beberapa kali, Bakeuda Trenggalek koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).Hasil dari koordinasi itu adalah pengguna barang aset Pemerintah Daerah (Pemda) di Sor Trembesi adalah Disdikpora. Alasannya, aset tersebut disediakan untuk sarana penunjang olahraga.Kepala Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Totok Rudijanto, membenarkan hasil koordinasi menunjuk Disdikpora sebagai pengguna aset di Sor Trembesi. Penunjukan itu menjelaskan, nantinya pengelolaan aset akan menjadi kewenangan Disdikpora."Ya, kami sebagai pengguna barang nantinya," ucap Totok.Totok melanjutkan, pihaknya belum mengoordinasikan lebih lanjut terkait pengelolaan aset Pemda di Sor Trembesi untuk sarana penunjang keolahragaan.Kebijakan sementara ini, kata Totok, sesuai hasil rapat koordinasi lintas OPD. Yakni untuk menyewakan aset agar para pedagang tetap bisa berjualan."Karena itu kan awalnya tempat parkir. Jadi untuk sementara masih tetap sama, akan disewakan," ujar Totok.Menanggapi hal ini, Nanang Prisandi, pemilik outlet baju yang jualan di Sor Trembesi, mengaku polemik penggunaan aset yang belum jelas legalitasnya, kini mulai muncul titik terang. Jika wacana itu benar, terbuka peluang untuk Nanang dan pedagang lain berjualan secara legal."Perlu komunikasi antara Pemda dengan Pokdarwis untuk membahas harga sewa. Diharapkan harga sewa tak terlalu mahal dan mampu dijangkau pedagang kecil," kata Nanang.Ketika ditanya apakah pedagang menyetujui untuk direlokasi ketika pemkab hendak menggunakan aset di Sor Trembesi, Nanang mengatakan, akan menjadi lebih baik ketika Pemkab Trenggalek merelokasi di mana pun tempatnya."Yang penting ada kejelasan. Pedagang juga tak dirugikan, sementara Pemkab juga merasa diuntungkan," ucap Nanang.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *