164 Warga Rentan di Trenggalek Terima Bantuan Rp404,5 Juta, dari Kursi Roda hingga Modal Usaha
Sebanyak 164 warga rentan di Trenggalek menerima bantuan senilai Rp404,5 juta berupa alat bantu, kebutuhan dasar, hingga modal usaha dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
25 Jun 2026 • 12:00 WIB
Warga Rentan di Trenggalek mendapatkan bantuan sosial. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Sentra Terpadu Kartini Temanggung menyalurkan bantuan senilai Rp404,5 juta di Trenggalek.
- Sebanyak 164 penerima berasal dari kelompok disabilitas, lansia, anak-anak, dan eks NAPSA.
- Bantuan meliputi alat bantu, kebutuhan dasar, hingga modal usaha untuk mendukung kemandirian ekonomi.
TRENGGALEK – Sebanyak 164 warga rentan di Kabupaten Trenggalek menerima bantuan sosial senilai sekitar Rp404,5 juta. Bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia (lansia), hingga eks penerima rehabilitasi penyalahgunaan narkoba (eks NAPSA) yang masuk kategori desil 1 dan 2.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan difasilitasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/6/2026) lalu.
Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Habib Solehudin, mengatakan nilai bantuan yang disalurkan kali ini mencapai sekitar Rp404,5 juta dengan berbagai bentuk bantuan yang disesuaikan kebutuhan penerima.
Advertisement
"Hari ini dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kepada disabilitas, anak, lansia, dan eks NAPSA. Nilainya kurang lebih Rp404.500.000," ujarnya.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas, tetapi juga dukungan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Beberapa bantuan yang disalurkan antara lain kursi roda, tongkat jalan, bantuan kewirausahaan untuk usaha toko kelontong, serta kebutuhan pokok untuk menunjang usaha kecil masyarakat.
Selain itu, sebagian bantuan telah langsung dikirim ke rumah penerima. Bentuknya berupa bahan baku dan perlengkapan usaha seperti bambu untuk perajin iratan reyeng serta tanah liat untuk warga yang menjalankan usaha pembuatan batu bata.
Menurut Habib, program tersebut dirancang agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan konsumtif, tetapi juga memiliki peluang meningkatkan penghasilan melalui usaha mandiri.
"Bantuan pedagang ini khusus untuk mereka yang masuk desil 1 dan 2. Termasuk disabilitas, lansia, eks NAPSA, dan anak-anak yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan pokok," jelasnya.
Ia menerangkan, kelompok lansia yang masih produktif juga mendapat dukungan kewirausahaan. Bantuan diberikan sesuai jenis usaha yang dijalankan atau direncanakan oleh penerima manfaat, seperti warung kelontong dan usaha kecil lainnya.
Hal serupa juga diberikan kepada eks NAPSA yang telah menjalani rehabilitasi. Dinsos mendorong mereka untuk kembali mandiri melalui bantuan usaha agar dapat membangun kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih baik.
"Setelah rehabilitasi dan masuk desil 1 dan 2, kita usulkan mendapatkan bantuan usaha mandiri atau kewirausahaan," katanya.
Habib menjelaskan, eks NAPSA yang menerima bantuan merupakan warga yang sebelumnya telah mengikuti program rehabilitasi narkoba dan rehabilitasi sosial. Melalui bantuan usaha tersebut, pemerintah berharap mereka memiliki kesempatan untuk membangun kemandirian ekonomi di lingkungan tempat tinggalnya.
Sementara itu, total penerima bantuan dalam program kali ini mencapai 164 orang yang terdiri dari anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan eks NAPSA yang masuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap kelompok rentan dapat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Warga Trenggalek Bisa Daftar BPJS Gratis Lewat Desa, Kuotanya Masih Tersedia
BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Trenggalek Ingatkan Batas Reaktivasi Cuma 6 Bulan
Puluhan Lansia dan Disabilitas di Trenggalek Terima Bantuan, Hasil Pendataan Lapangan
PBI JK Dinonaktifkan? Warga Trenggalek Masih Bisa Diusulkan ke PBI Daerah
RIbuan Warga Trenggalek Kembali Aktif di PBI JK, Sakit Kronis Jadi Prioritas