Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Trenggalek Tuntaskan Status 27 SDN di Kawasan Hutan, Aset Pendidikan Siap Diamankan

  • 18 Nov 2025 14:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Ada 27 SDN di kawasan hutan dengan status pinjam pakai dari Perhutani.
    • Pemkab menargetkan alih status dan sertifikasi aset pada 2026.
    • Tahun ini 12 bidang lahan pendidikan lain sudah diajukan untuk sertifikasi.

    KBRT – Puluhan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Trenggalek diketahui berada di kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Pemerintah daerah menargetkan pengalihan status lahan tersebut menjadi aset daerah pada 2026.

    Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Bakeuda Trenggalek, Slamet, menyampaikan bahwa terdapat 27 SDN yang saat ini menggunakan lahan berstatus pinjam pakai dari Perhutani.

    “Tahun ini, ada penetapan tentang kawasan hutan. Dimana, sekolah yang berdiri di tanah kawasan hutan akan dilepas,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa setelah proses pelepasan kawasan hutan dari Perhutani selesai, Pemkab Trenggalek akan segera mengajukan sertifikasi lahan seluruh SDN tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses itu ditargetkan mulai berjalan pada 2026.

    “Kesepakatan pelepasan kawasan hutan untuk 27 SDN akan dilakukan dalam progres tahun depan,” jelasnya.

    Slamet menambahkan bahwa keberadaan aset lembaga pendidikan idealnya berada di bawah kepemilikan pemerintah daerah agar program pembangunan bisa masuk secara optimal.

    “Jika aset itu milik daerah, kebutuhan dan bangunan sekolah bisa menggunakan dana APBD atau DAK pemerintah pusat,” ungkapnya.

    Pada tahun 2025, Pemkab Trenggalek juga telah mengajukan sertifikasi terhadap 12 bidang tanah lembaga pendidikan lainnya, yang sebelumnya berstatus milik desa maupun perorangan.

    “Tahun ini 12 bidang tanah sudah kami ajukan ke BPN untuk sertifikasi aset,” kata Slamet. 

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
    Dukung Kami

    Kabar Trenggalek - Pendidikan

    Editor:Zamz