1 artikel dengan tag ini
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, sambil tetap memperhatikan daya saing usaha.Prabowo menjelaskan, keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh dan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Kenaikan ini sedikit lebih...
Tim Editor