Motif Bejat Kiai Cabul Karangan Terungkap! Gunakan Dalil Agama untuk Aksi Cabul

Masduki, seorang kiai cabul asal Karangan yang divonis 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta, terbukti

Duh, Tersangka Pencabulan Ponpes Kampak Ingkari Perbuatannya, 4 Saksi Jadi Pembela

S, pengasuh pondok pesantren di Kampak, Trenggalek tetap tak mengakui telah melakukan perbuatan cabul