Motif Bejat Kiai Cabul Karangan Terungkap! Gunakan Dalil Agama untuk Aksi Cabul
Motif Bejat Kiai Cabul Karangan Terungkap! Gunakan Dalil Agama untuk Aksi Cabul

Masduki, seorang kiai cabul asal Karangan yang divonis 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta, terbukti memiliki motif tindakan asusila yang bejat. Dala...

Duh, Tersangka Pencabulan Ponpes Kampak Ingkari Perbuatannya, 4 Saksi Jadi Pembela
Duh, Tersangka Pencabulan Ponpes Kampak Ingkari Perbuatannya, 4 Saksi Jadi Pembe...

S, pengasuh pondok pesantren di Kampak, Trenggalek tetap tak mengakui telah melakukan perbuatan cabul yang mengakibatkan santriwatinya hamil. Bahkan,...