2 artikel dengan tag ini
Dua partai politik (parpol) di Trenggalek berpotensi tak bisa ikut pemilihan umum (pemilu) 2024. Karena, pada waktu penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Istatiin Nafiah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, membenarkan semula ada 18 partai di Trenggalek yang mengajukan calon legislatif (caleg). Namun seiring berjalan waktu, dalam tahapan pencermatan...
Muh. Zamzuri
Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di hari terakhir diwarnai partai politik (parpol) yang masih pertama ikut kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Rudi Sukamto, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimpinan Cabang (Pincab) Trenggalek, menegaskan dirinya memiliki konsep gotong royong menjalankan roda Parpol. "Kami sekarang tidak muluk-muluk, kami bisa menghantarkan...