KBRT – Pemerintah resmi menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan perubahan ini, tanggal 18 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Senin setelah peringatan HUT ke-80 RI, resmi menjadi cuti bersama tambahan.
Rapat penetapan digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Rabu (07/08/2025), dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan.
Melalui Menko PMK, Pratikno, keputusan SKB kemudian ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam Machdi.
Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Penambahan cuti bersama ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperkuat semangat nasionalisme, tetapi juga diharapkan memberi dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal, terutama melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Deputi Warsito.
Kabar Trenggalek - Nasional
Editor:Lek Zuhri