KBRT - Raja Ampat terkenal dengan keindahan kepulauan yang tiada tara. Namun keindahan Raja Ampat terancam rusak lantaran aktivitas pertambangan nikel.
Kepulauan Raja Ampat adalah kesatuan empat gugusan pulau yang berdekatan dan terletak di bagian barat Kepala Burung (Vogelkoop) Pulau Papua. Kepulauan ini termasuk naungan administrasi Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.
Raja Ampat memiliki 610 pulau, empat yang terbesar yakni Misool, Salawati, Batanta, dan Waigeo. Dari seluruh pulau, hanya 35 yang berpenghuni, sedangkan lainnya kosong dan sebagian besar belum memiliki nama.
Pusat pemerintahan Kabupaten Raja Ampat terletak di Waisai, Distrik Waigeo Selatan, sekitar 36 mil dari Kota Sorong. Wilayah kabupaten ini didominasi oleh perairan dengan perbandingan wilayah darat dan laut adalah 1:6.
Kabupaten Raja Ampat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong dan termasuk 1 dari 14 kabupaten baru di Papua. Raja Ampat dideklarasikan sebagai kabupaten baru berdasarkan UU No. 26 tentang pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kerom, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat pada tanggal 3 Mei 2002.
Namun, pemerintahannya baru berlangsung efektif sejak 16 September 2005. Kabupaten ini memiliki visi: “mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sebagai kabupaten bahari yang didukung oleh potensi sumber daya pariwisata, perikanan dan kelautan menuju masyarakat Raja Ampat yang madani dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Visi ini merupakan lanjutan dari Semangat Tomolol yang dideklarasikan oleh pejabat bupati pada 13 Desember 2003. Semangat Tomolol merupakan pertemuan para pemangku kepentingan di Raja Ampat dan merupakan itikad baik dari semua pihak untuk berpartisipasi secara terbuka merancang program pembangunan berwawasan lingkungan.
Bila dilihat secara geografis, Raja Ampat berada pada koordinat 2°25’LU-4°25’LS & 130°-132°55’BT. Secara geoekonomis dan geopolitis, Raja Ampat memiliki peranan penting sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah luar negeri.
Pulau Fani yang terletak di ujung paling utara dari rangkaian Kepulauan Raja Ampat berbatasan langsung dengan Republik Palau. Secara administratif batas wilayah Kabupaten Raja Ampat adalah sebagai berikut:
- Selatan: Kabupaten Seram Utara, Provinsi Maluku
- Barat: Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara
- Timur: Kota dan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat
- Utara: Republik Federal Palau
Luas wilayah Kepulauan Raja Ampat adalah 46.108 km2, terbagi menjadi 13 distrik. Berdasarkan Undang-Undang No. 26/2002, wilayah Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 7 distrik yaitu Distrik Kepulauan Ayau, Distrik Waigeo Utara, Distrik Waigeo Selatan, Distrik Waigeo Barat, Distrik Samate, Distrik Misool Timur, Distrik Misool.
Belakangan terjadi pemekaran 6 distrik baru yaitu Distrik Kofiau, Distrik Waigeo Timur, Distrik Teluk Mayalibit, Distrik Misool Selatan, Distrik Selat Sagawin, dan Distrik Meos Mansar sehingga saat ini di Raja Ampat terdapat 13 distrik.
Masyarakat Kepulauan Raja Ampat umumnya nelayan tradisional yang berdiam di kampung-kampung kecil yang saling berjauhan dan berbeda pulau. Mereka adalah masyarakat yang ramah menerima tamu dari luar, apalagi kalau kita membawa oleh-oleh berupa pinang atau permen. Kedua barang ini merupakan semacam ”pipa perdamaian ala Indian” di Raja Ampat.
Acara mengobrol dengan makan pinang disebut juga “Para-Para Pinang”. Pada kesempatan ini mereka sering kali bergiliran melempar “mob” alias cerita lucu. Uniknya, marga yang mereka miliki, selain memang berasal dari nama, bisa berasal dari jabatan yang mereka pegang.
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor:Zamz