Dapat pasokan barang haram 
narkoba jenis sabu dari Kabupaten Tulungagung, Polres Trenggalek tangkap 3 tersangka saat 
operasi Pekat Semeru 2023.Dari penangkapan pengedar sabu Trenggalek itu, polisi berhasil menyita barang haram sabu dengan berat 3,07 gram. Pengungkapan sabu itu di dua tempat berbeda.AKP Puguh Wardoyo, Kasat Narkoba Polres Trenggalek menangkap tersangka HP, NAS, KW yang mengamankan barang bukti sabu siap edar."Satu orang kami tangkap di wilayah Kecamatan Durenan kemudian dua orang lainnya kami tangkap di wilayah Kecamatan Gandusari," terangnya.Terang Puguh, saat penangkapan dari tangan tersangka juga mengamankan timbangan digital, plastik klip yang belum digunakan serta alat hisap 
sabu-sabu."Saat penangkapan tersangka ada sabu yang dikemas didalam klip dengan berat mulai 0,17 gram sampai 0,48 gram," paparnya.Disinyalir para tersangka membeli barang tersebut dengan sistem ranjau dalam bentuk 5 gram sabu. Kemudian, tersangka mengemas kecil untuk siap edar."Dari keterangan tersangka mendapatkan barang tersebut dari tetangga Kabupaten, yaitu Tulungagung," tambah Puguh.Target pengedar cukup merata, namun empat kecamatan dengan peredaran tinggi adalah 
Kecamatan Watulimo, Kecamatan Trenggalek, 
Kecamatan Durenan, dan 
Kecamatan Bendungan."Sasaran dari para pengedar tersebut adalah orang-orang yang sudah mapan dan punya penghasilan mencukupi," ujarnya.
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen. 
Kabar Trenggalek - Peristiwa