KBRT - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk audit investigasi terhadap empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil setelah dewan menemukan indikasi laporan pendapatan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan independen. Menurutnya, audit ini penting untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan sekaligus menjaga kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melihat ada laporan pendapatan dari beberapa perusahaan daerah yang kurang profesional. Kami juga menemukan indikasi kondisi keuangan yang tidak sehat, sehingga perlu audit investigasi agar duduk perkaranya jelas,” ujar Mugianto.
Ia menjelaskan, temuan tersebut muncul saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Dalam proses itu, pihaknya menemukan sejumlah program dengan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan, termasuk di sektor perekonomian yang membawahi BUMD.
Tanpa audit yang transparan, kata Mugianto, potensi kebocoran pendapatan daerah sulit dikendalikan. Karena itu, Komisi II meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah memasukkan anggaran audit investigasi ke dalam Rancangan APBD.
“Kalau hanya mengandalkan laporan internal, kami khawatir masalah tidak terungkap. Audit investigasi ini penting agar manajemen perusahaan daerah bekerja lebih profesional dan tidak lagi memanipulasi data,” tegasnya.
DPRD mengingatkan BUMD agar berperan sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban akibat pengelolaan yang buruk. Komisi II berharap audit ini mendorong pembenahan serius dalam tata kelola dan kinerja manajemen perusahaan daerah.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz