KBRT - Sidang perdana PHI antara Miftah Faridl melawan CNN Indonesia di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2025) mesti ditunda karena manajemen CNN Indonesia tidak datang menghadiri sidang tanpa memberikan alasan.
Kuasa hukum Miftah Faridl kecewa dengan ketidakhadiran manajemen CNN Indonesia tersebut.
"Jelas ini mengecewakan karena manajemen CNN Indonesia tidak memiliki itikad baik karena sidang perdana saja mereka tidak hadir tanpa kejelasan," ujar Fatkhul Khoir, Koordinator Tim Pendamping Hukum KAJ Jatim.
Miftah Faridl yang bekerja sebagai koresponden CNN Indonesia sejak sembilan tahun lalu dipecat secara sepihak oleh manajemen CNN Indonesia. Faridl adalah satu dari delapan pekerja yang melawan pemotongan upah dan kemudian mendeklarasikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI. Tujuh deklarator SPCI, bernasib sama. Mereka dipecat secara sepihak terhitung 31 Agustus 2024.
Gugatan ini adalah buntut dari penolakan manajemen CNN Indonesia atas anjuran mediator Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya yang meminta mereka membayar selisih upah Miftah Faridl yang dipotong sepihak dari Juni sampai Agustus 2024.
"Dalam anjuran itu jelas, manajemen CNN Indonesia dianjurkan mengembalikan upah klien kami yang dipotong sepihak selama tiga bulan. Nilainya pun disebutkan, yaitu sekitar Rp 3.045.900. Selain itu, mediator juga berpendapat, pemotongan upah sepihak tanpa kesepakatan ini melanggar aturan ketenagakerjaan dan ada unsur pidananya," jelas Fatkhul Khoir.
Miftah Farid Menunggu Keputusan Hakim
Miftah Farid sendiri tidak kaget dengan ketidakhadiran manajemen CNN Indonesia. Sebab, sejak awal, kata Faridl, mereka memiliki strategi untuk mengulur-ulur waktu. "Saya sudah lama menunggu momen ini untuk menguji apa yang sudah mereka lakukan kepada kami para pekerjanya. Saya sebenarnya tidak kaget karena di awal perselisihan ini, manajemen mengatakan akan mengulur waktu untuk menguji seberapa kuat kami sebagai pekerja ini melawan," kata Faridl.
Faridl yang menjadi koresponden CNN Indonesia sejak sembilan tahun lalu itu dipecat secara sepihak oleh manajemen CNN Indonesia. Faridl merupakan satu dari delapan pekerja yang melawan pemotongan upah lantas mendeklarasikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI. Tujuh deklarator SPCI, bernasib sama. Mereka dipecat secara sepihak terhitung 31 Agustus 2024.
Kasus ini bermula ketika manajemen CNN Indonesia memotong upah pekerja secara sepihak pada Juni, Juli hingga Agustus 2024. Pemotongan upah ini tak menggunakan dasar hukum yang jelas lantaran tidak dilengkapi dengan surat keputusan atau SK dan kesepakatan bersama. Bahkan manajemen juga tidak bisa menunjukkan peraturan perusahaan yang diakui manajemen sebagai dasar memotong upah pekerjanya.
Kabar Trenggalek - Hukum
Editor:Danu S