Hujan Deras Akibatkan Tanah Longsor di Kecamatan Kampak Trenggalek
Kabar Trenggalek - Berbagai bencana kembali melanda Kabupaten Trenggalek di bulan Agustus 2022 ini. Seperti bencana tanah longsor di Kecamatan Kampak, pada Kamis (11/08/2022).Informasi bencana tanah longsor itu disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek.Berdasarkan laporan BPBD Trenggalek, lokasi tanah longsor tepatnya di RT 37, RW 08, Dusun Kedungdowo, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Trenggalek.Tanah longsor terjadi pukul 03.00 WIB dini hari, Kamis (11/08/2022). Awalnya, pada Rabu (10/08/2022), pukul 18.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB, wilayah Kecamatan Kampak diguyur hujan deras. Hujan deras itu menyebabkan tanah longsor."Akibatnya, separuh badan jalan desa longsor dengan tinggi 4 meter lebar 20 meter, untuk sementara jalan masih bisa dilewati kendaraan roda 2 dan roda 4 dengan bergantian," tulis BPBD Trenggalek.Merespons bencana tanah longsor itu, pihak TRC BPBD, TNI, Polri, perangkat desa, serta masyarakat melakukan pengecekan lokasi. Mereka juga memberikan rambu tanda bahaya.Dalam peristiwa tanah longsor ini, tidak ada korban jiwa. BPBD Trenggalek mengimbau warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan apabila hujan deras dikhawatirkan terjadi longsor susulan.Merespons hal ini, Tri Puspita Sari, Sekretaris BPBD Trenggalek, menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya untuk mitigasi bencana."Langkah yang dilakukan BPBD utk memitigasi bencana, yaitu meningkatkan sosialisasi/edukasi kepada masyarakat di saerah rawan bencana terkait managemen bencana, dan pembentukan dan sosialisasi desa tangguh bencana," ujar Sari saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Sari menyampaikan, untuk daerah rawan longsor BPBD Trenggalek mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati apabila ada tanda-tanda tanah longsor.Selain itu, Sari mengimbau masyarakat untuk segera mencari tempat yang aman, menutup rekahan di atas lereng supaya bisa mencegah air cepat masuk. Serta, masyarakat perlu berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) atau relawan dan perangkat desa untuk penanganan lebih lanjut."Dari beberapa kejadian bencana yang terjadi, BPBD sudah berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam penangananya. Ada yang penanganan lewat BTT [Bantuan Tidak Terduga], ada juga yang lewat kegiatan PUPR [Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]," tandas Sari.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow