Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Dua Satwa Langka Trenggalek, Kukang dan Trenggiling Nyasar di Rumah Warga

Kabar Trenggalek - Hewan langka kini keberadaanya muncul di Trenggalek. Hal itu terbukti saat Damkar Trenggalek melakukan evakuasi dalam rentang waktu Januari hingga bulan Agustus 2024.

Satwa liar yang tergolong dilindungi undang-undang berkeliaran di rumah warga. Satwa pertama yang muncul itu adalah kukang pada Januari 2024 lalu.

"Jadi kukang ini diamankan sekitar bulan Januari lalu, diketahui masuk ke pekarangan warga dan masuk ke pemukiman" jelas Kasi Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran, Burhannudin.

Sementara itu, pengaman trenggiling dilakukan oleh Satpol PPK pada awal bulan September 2024. Hal itu juga atas dasar aduan dari masyarakat.

"Untuk trenggiling diamankan pada bulan September ini atas dasar aduan masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari Satpol PPK Trenggalek, trenggiling tersebut diamankan di rumah warga yang ada di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari. Pelapor merupakan Galuh Priyo yang merupakan pemilik rumah.

Sebelumnya, ia mengetahui jika trenggiling tersebut terjebak di samping rumahnya. Ia sempat mencoba mengeluarkan trenggiling tersebut menggunakan galah dengan cara menariknya.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan ia memutuskan untuk melaporkan ke Satpol PKK Trenggalek. Pada akhirnya, tembok rumah tersebut harus dilubangi untuk mengevakuasi trenggiling tersebut.

Sebagai tindak lanjut, dirinya menjelaskan bahwa satwa dilindungi tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri.

"Untuk kukang telah kami serahkan ke BKSDA sejak bulan Januari lalu. Sedangkan, untuk trenggiling masih akan diserahkan pada hari ini (10/09/2034)," ungkapnya.

Burhan juga memastikan bahwa satwa liar tersebut dipastikan merupakan hewan liar. Kemudian juga bukan hewan yang tidak diboleh pelihara.

"Dapat dipastikan kalau ini hewan liar. Jadi bukan hewan yang dipelihara oleh masyarakat, karena hewan dilindungi tidak boleh dipelihara," tandasnya.