Kabar Trenggalek - Warga Trenggalek ditemukan mengapung dengan keadaan meninggal dunia di salah satu sungai Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/11/022).
Penemuan warga Trenggalek mengapung di sungai Tulungagung tersebut sebelumnya masih menjadi misterius. Karena saat di lokasi kejadian korban mengapung dengan sepeda motor honda verza dengan nomor polisi AG 3735 ZV tanpa ditemukan tanda pengenal diri.
AKP Kaelani, Kapolsek Pogalan, mengungkapkan dari laporan yang ia terima bahwa saksi menemukan korban mengapung di wilayah hukum Tulungagung itu sekira pukul 06.15 WIB pagi hari.
Baca: Hendak Menyalip, Truk Senggol Pemotor di Jalan Trenggalek Ponorogo
"Menurut keterangan saksi dari laporan yang kami terima korban mengalami laka tunggal. Awalnya korban melaju dari arah barat ke utara namun sesampainya di tikungan baratnya balai Desa Gempolan, sepeda motor tersebut dimungkinkan tidak mengetahui adanya tikungan," papar Kaelani.
Lanjutnya, sehingga sepeda motor yang dikendarai korban terus melaju dan terjadi laka tunggal. Sepeda motor masuk ke dalam sungai bersama korban dengan posisi tengkurap.
"Korban dibawa ke rumah sakit Dr. Iskak dan belum teridentifikasi dengan alat bukti sepeda motor yang dikendarai," tegasnya.
Baca: Kecelakaan Beruntun, Truk Seruduk Kendaraan Parkir di Trenggalek
Dengan petunjuk dan informasi sepeda motor itu pihak kepolisian dari Polsek Pogalan mengecek terkait kebenaran kecelakaan tunggal yang terjadi di Tulungagung.
Tambahnya, bahwa kejadian laka itu memang benar warga Trenggalek. Tepatnya korban bertempat tinggal di Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan.
"Memang benar warga Trenggalek atas nama inisial [FN] RT 15 RW 06. Hal demikian merujuk pada penelusuran tiga pilar Desa Ngulanwetan," ujarnya.