Kabar Trenggalek - Pemerintah menyalurkan berbagai
bantuan sosial di bulan Ramadhan, salah satunya bantuan subsidi upah (BSU). Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi cara cek
penerima bansos BSU April 2022, Senin (11/04/2022)."Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Rabu (6/4/2022).Pada tahun 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp. 3,5 juta. Jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp. 3,5 juta, maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.Pada tahun 2022 ini, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp. 3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Kenagakerjaan."Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp. 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp. 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida.
Berikut cara cek penerima bansos BSU April 2022:
1. Cek di Situs Kemnaker- Buka situ Kemnaker bsu.kemnaker.go.id
- Jika Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapilah pendaftaran akun. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Lalu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan.
2. Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan- Buka situs BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login memakai username dan password yang sudah Anda miliki.
- Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
- Kemudian, klik gambar kartu.
- Setelah itu, muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Jika syarat di atas sudah terpenuhi, penerima bisa menunggu BSU ditransfer ke rekening masing-masing.