Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Alen-Alen Trenggalek bakal dipasang pembatas. Pembatas tersebut berupa pemasangan patok di atas tanah miliknya. Hal itu sebagai bentuk pengamanan aset negara yang dikelola.
Supriyanto, Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 7 wilayah Madiun, membenarkan terkait pemasangan pembatas patok tersebut. Katanya, saat ini pemasangan masih sampai di wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Ya kalau pemasangan di seluruh wilayah Daop 7, tugas kami mengamankan aset negara yang dikuasakan PT KAI terkait aset," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pemasangan aset tersebut hingga ujung, salah satunya di Kabupaten Trenggalek. Paparnya, luasan wilayah aset PT KAI Tulungagung - Trenggalek, dari Kilometer 0+300 sampai dengan 48+600 adalah 1.138.423 m2.
"Kalau jadwal masih menunggu, untuk ke sana kapan yang jelas terus simultan ke arah trenggalek saat ini sudah mulai dari arah Tulungagung," tegasnya.
Menurutnya, pemasangan patok di atas tanah aset milik PT KAI sebagai upaya untuk mencegah potensi bersinggungan dengan warga berupa bangunan permanen maupun non permanen.
"Kalau bangunan di atas tanah aset PT KAI kemudian ditempati warga, nanti bakal dikenakan biaya kontrak setiap tahun. Secara aturan, diperbolehkan untuk non operasional bisa dikomersilkan untuk pendapatan," paparnya.
Supriyanto tak bisa memberikan prediksi terkait aset PT KAI di Trenggalek untuk direaktivasi. Namun ia berkaca di Kabupaten Wonogiri kini sudah kembali direaktivasi untuk lintasan transportasi kereta api.
"Kalau direaktivasi otomatis kontrak dengan warga bakal diputus. Kemudian kalau di kontrak tidak boleh permanen bangunannya," ujarnya.
Dilansir dari PT KAI Heritage, lintasan trem yang pernah dilewati di Trenggalek meliputi Kecamatan Pogalan; Kedunglurah, Bendo, Ngetal, Ngepoh. Kecamatan; Trenggalek dan Kecamatan Tugu; Nglongsor, Winong, dan Tugu.