Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Desa Sumberbening Pasang Spanduk Tolak Tambang Emas Trenggalek di Sepanjang Jalan

Kubah Migunani
Kesadaran menjaga lingkungan dari ancaman perusakan oleh tambang emas terus digencarkan masyarakat Trenggalek. Seperti yang dilakukan warga Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kamis (16/05/2024).Warga Desa Sumberbening pasang spanduk tolak tambang emas Trenggalek di sepanjang jalan. Spanduk itu bertuliskan "Kami Masyarakat Sumberbening Menolak Aktivitas Tambang Emas PT SMN". Spanduk ditujukan kepada seluruh warga Sumberbening, masyarakat Trenggalek, dan siapapun yang melewati jalan tersebut."Pemasangan spanduk ini menunjukkan bahwa kami itu mengikuti isu tambang. Kemudian untuk menyosialisasikan kepada orang-orang, ke khalayak ramai bahwa itu warga Sumberbening menolak adanya tambang itu," ujar Anni Latifatun Na’imah, Warga Desa Sumberbening, saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Anni menjelaskan, warga Sumberbening tahu bahwa PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) mendapat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) melalui surat nomor P2T/57/15/.02/VI/2019 dari Gubernur Jawa Timur tahun 2019 hingga 2029.Berdasarkan situs resmi Kementerian ESDM di Minerba One Map Indonesia, Desa Sumberbening juga masuk ke dalam konsesi tambang emas PT SMN. PT SMN mendapat izin meskipun sejak awal tidak pernah meminta izin ke warga Sumberbening. Selain itu, sejak awal warga menolak adanya tambang emas.Oleh karena itu, warga Sumberbening terus menyuarakan penolakan tambang emas. Pemasangan spanduk ini didukung oleh pemuda Karang Taruna, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Dongko, dan warga Desa Sumberbening lainnya. Spanduk yang dipasang ada di empat titik."Lokasi pemasangan spanduk ada empat titik. Pertama jalan tempat masuk Desa Sumberbening, yang dari arah Suruh. Kemudian yang kedua jalan ke [sumber air] Pancuran, situs sejarahnya Sumberbening," ucap Ani.Spanduk berukuran 2×1 meter itu selanjutnya dipasang di perempatan Balai Desa Sumberbening. Kemudian, spanduk dipasang di gerbang keluar Desa Sumberbening, yang berbatasan dengan Desa Dongko.Anni mengatakan, alasan warga Sumberbening menolak tambang emas yaitu untuk menjaga lingkungan. Terlebih, Desa Sumberbening sudah berkali-kali mendapat prestasi di Program Kampung Iklim (Proklim).Pada 24 Oktober 2023, Desa Sumberbening mendapat penghargaan Proklim Kategori Utama dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya. Tepatnya, penghargaan diberikan kepada Dusun Crabak dan Dusun Mloko, Desa Sumberbening, karena aktif berkontribusi terhadap upaya pengendalian perubahan iklim."Sumberbening itu memang sudah berprestasi di bidang proklim. Makanya, dengan prestasi proklim Itu kami akan menjaga lingkungan supaya jangan sampai rusak dengan adanya tambang," terang Anni.Meski saat ini tambang emas PT SMN belum beroperasi di Sumberbening, masyarakat tetap waspada. Sebab, warga mendapat kabar adanya aktivitas PT SMN di Kecamatan Dongko pada bulan Mei 2024 ini."Kalau di Kecamatan Dongko yang terbaru itu ada [aktivitas PT SMN]. Karena, [konsesi tambang] nggak cuma di Sumberbening. Kabarnya juga ada tempat yang lain yang akan jadi sasaran baru di desa lainnya. Karena ada info itu, makanya kami lebih lebih hati-hati lagi" kata Anni.Kabar aktivitas tambang emas di Kecamatan Dongko itu dikonfirmasi Handi Andrian, General Manager External Affairs PT SMN. Berdasarkan laporan resmi Far East Gold (FEG), pihak tambang telah melakukan pemetaan lapangan dengan tambahan target profiri yang diidentifikasi di Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko."Khusus untuk Sumberbening, perusahaan tidak mungkin melakukan penambangan, karena AMDAL yang kami miliki hanya boleh melakukan penelitian lanjutan di luar yang sudah ditetapkan untuk penambangan. Jadi, kami boleh melakukan penelitian di seluruh wilayah kerja kami," ujar Handi saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Berkaitan dengan pemasangan spanduk penolakan tambang emas PT SMN, Handi mengklaim pertambangan tidak bertujuan untuk merusak lingkungan ketika dijalankan dengan baik dan bertanggungjawab."Kami sangat peduli dan wajib menjaga lingkungan dalam beraktivitas. Hal ini sudah kami lakukan meski belum melakukan aktivitas tambang. Uji rona awal lingkungan secara berkala, terus kami lakukan," ucap Handi.Handi berterima kasih kepada masyarakat yang terus mengingatkan, mengkritisi, dan memberi masukan agar kami lebih baik dari waktu ke waktu. Menurut Handi, masukan dan kritikan merupakan bentuk kepedulian semua pihak agar tambang bisa dapat memberikan manfaat.Menanggapi pernyataan PT SMN, Anni menegaskan bahwa penolakan tambang emas bukan sebagai kritik dan masukan. Penolakan secara tegas itu disuarakan karena masyarakat Sumberbening menyadari potensi dampak kerusakan tambang yang lebih besar daripada manfaatnya.Anni menyampaikan, warga Sumberbening sudah cukup dengan kehidupan yang dari lingkungan yang sehat tanpa tambang emas. Bagi warga Sumberbening, menjaga lingkungan adalah kewajiban sebagai khalifah di bumi. Sehingga, anak cucu nanti bisa mewarisi lingkungan yang lestari tanpa ancaman tambang emas."Tuhan telah memberikan kami hidup, mencukupi kebutuhan hidup kami. Menjaga alam tentunya sudah menjadi kewajiban kami, sebagai khalifah di muka bumi ini, sekaligus bentuk syukur kami. Ada kecukupan di dunia untuk kebutuhan manusia, tapi tidak untuk keserakahan manusia. Tanah, air, udara ini adalah warisan untuk anak cucu kita nanti," jelas Anni.Ke depannya, warga Sumberbening akan menggencarkan pergerakan tolak tambang emas PT SMN dan Far East Gold. Warga akan membuat spanduk yang lebih besar dan melakukan sosialisasi potensi dampak kerusakan lingkungan dari tambang emas."Untuk rencana ke depan kami bikin spanduk lagi yang lebih besar, biar orang-orang itu semakin banyak yang tahu. Terus kami tetap akan sosialisasi lewat tokoh masyarakat dan lewat organisasi masyarakat," tandas Anni.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *