• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Kamis, 30 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Kesehatan

Pernah Ditolak saat Pakai BPJS Kesehatan? Ternyata Ini Biang Keroknya

Wahyu AO Wahyu AO
11:00 2 Mar 2023
Papan BPJS Kesehatan/Foto: Kabar Trenggalek

Papan BPJS Kesehatan/Foto: Kabar Trenggalek

Ombudsman RI mengungkapkan sederet potensi masalah dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Salah satu dampaknya, ada pasien yang ditolak saat pakai BPJS Kesehatan. Masalah-masalah itu disampaikan dalam Diskusi Publik “Rupa Rupa Masalah ‘Kuota’ Layanan BPJS Kesehatan” secara daring, Selasa (28/02/2023).

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2021 sampai 2022, Ombudsman RI menerima 700 laporan masyarakat terkait penyelenggaraan kesehatan di seluruh Indonesia.

Banyaknya laporan tersebut menunjukan bahwa pelayanan kesehatan bagi publik masih belum optimal. Berikut sederet potensi masalah dalam pelayanan BPJS Kesehatan:

1. Pelayanan Kesehatan Belum Optimal

“Pada kenyataannya fasilitas kesehatan (faskes), tenaga kesehatan, manajemen faskes maupun BPJS Kesehatan belum maksimal dalam memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Robert, dilansir dari laman Ombudsman.

Asisten Ombudsman RI, Bellinda W. Dewanti, menyebutkan bahwa terdapat empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan kesehatan terkait kuota layanan.

RekomendasiUntukmu

Segera Sampaikan Usulanmu, Ini Link Aspirasi Publik di RUU Kesehatan

Pemerintah Terima RUU Kesehatan, Dorong Akses Layanan Kesehatan Murah bagi Masyarakat

“Ombudsman melihat ada penerapan di luar ketentuan, adanya praktik yang tidak sesuai standarisasi/regulasi, diskriminasi, pengabaian kewajiban hukum dan penyimpangan prosedur dan keterbukaan informasi publik,” ungkap Belinda.

2. Tidak Ada Standarisasi Batasan Kuota Layanan

Tidak adanya standarisasi dalam batasan pemberian kuota layanan berakibat faskes secara sepihak menentukan jumlah ‘kuota’ tersebut.

Adanya pembelakukan kuota tersebut juga menyebabkan diskriminasi dalam pemberian layanan kepada pasien BPJS Kesehatan, karena keterbatan kemampuan, kurangnya dokter, ruangan, alat medis dan adanya perbedaan pembiayaan bagi faskes.

3. Kurang Pengawasan dari Kementerian Kesehatan

Ombudsman melihat adanya pengabaian kewajiban hukum dan penyimpangan prosedur akibat kurang maksimalnya fungsi pengawasan dari Kemenkes, Badan Pengawas Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan.

Kekurangan itu seperti memastikan pembatasan layanan tidak terjadi di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL). Akses informasi pun belum terdistribusi di seluruh FKTP dan FKRTL sehingga adanya standarisasi yang berbeda-beda.

“Dalam hal ini Ombudsman menginginkan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPRS dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengawasan secara optimal dengan memaksimalkan pengawasan self assesment sehingga tidak ada lagi penolakan pemberian layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan,” jelas Bellinda.

4. Kurangnya Keterbukaan Informasi Publik

Ombudsman berharap, ada penyusunan regulasi perihal keterbukaan informasi publik dalam mengakses pelayanan kesehatan serta melakukan sosialisasi secara masif di seluruh faskes di Indonesia.

Informasi itu seperti bagaimana mengakses informasi terkait sistem pembiayaan, kuota tempat tidur bagi pasien dan lain sebagainya.

5. Kurangnya Evaluasi Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan

Ombudsman RI memberikan solusi agar segera disusun standar operasional prosedur serta evaluasi perihal pengelolaan pengaduan penyelenggaraan layanan fasilitas kesehatan pada FKTP dan FKRTL termasuk mengoptimalkan peran petugas pengelolaan pengaduan di faskes.

“Terakhir, Ombudsman RI berharap untuk dilakukannya evaluasi perihal jaminan mutu penyelenggaraan pelayanan fasilitasi kesehatan baik yang diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan maupun oleh BPJS Kesehatan perihal kepastian peserta BPJS Kesehatan,” tandas Bellinda.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Tags: BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Ilustrasi tengu atau tungau yang gemar menggigit kulit manusia/Foto: Pixabay by Jerzy Gorecki

Jenis-jenis Tengu yang Suka Menggigit Manusia, Salah Satunya Menyebabkan ‘Gudiken’

18:34 7 Mar 2023
Tikus di sawah/Foto: Pixabay

Trenggalek Sering Hujan, Waspada Penyebaran Penyakit Leptospirosis Melalui Tikus

9:30 7 Mar 2023
Aplikasi PeduliLindungi berubah jadi SATUSEHAT/Foto: Kabar Trenggalek

Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT, Ini Fitur Terbarunya

11:00 3 Mar 2023
Ilustrasi. Kejadian Luar Biasa Flu Burung/Foto: benzoix (Freepik)

Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Kejadian Luar Biasa Flu Burung

9:55 26 Feb 2023
Ilustrasi Covid-19 varian orthrus/Foto: Istimewa

Pemerintah Temukan Covid-19 Varian Orthrus

15:55 21 Feb 2023
Puskesmas Watulimo Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Bikin Gigit Jari, Bangunan Puskesmas di Trenggalek Dihantui Masalah Lahan 

9:00 21 Feb 2023

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Terseret Kasus Eks Karyawan BRI Trenggalek, Kuasa Hukum Keberatan Soal Tuntutan

Raden Zamz
17:56 29 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana KUR BRI Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)
Hukum

Kasus eks karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Trenggalek mengular. Pasalnya, kasus ini tak hanya menyeret Gilang, eks karyawan bank plat...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

17:55 30 Mar 2023
Kantor Bawaslu Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bawaslu Kantongi Ratusan Saran Perbaikan, Kinerja KPU Trenggalek Loyo?

13:09 30 Mar 2023
Presiden Jokowi/Foto: Istimewa

Mas Ipin Tolak Timnas Israel U-20, Jokowi: Jangan Campur Olahraga dengan Politik

8:00 30 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com