Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Kesehatan

Cara Daftar dan Mencairkan Bansos PBI BPJS Kesehatan Tahun 2022

Wahyu AO
19:55 7 Mar 2022
A A
Balas
Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan/Foto: Dokumen istimewa

Kabar Trenggalek – Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19, salah satunya Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Oleh karena itu masyarakat membutuhkan informasi cara daftar dan mencairkan Bansos PBI BPJS Kesehatan tahun 2022.

Peserta Penerima PBI BPJS Kesehatan merupakan warga tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Melansir situs BPJS Kesehatan, untuk pengertian fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian. Namun, tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

RekomendasiUntukmu

Daftar Tarif Baru Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional 2023

Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu Oktober 2022

Sementara itu, orang tidak mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak. Tapi, tidak mampu membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.

Syarat menjadi Peserta PBI BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah syarat menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan seperti dikutip dari Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS Edisi Tahun 2020:

  • WNI memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Pemberlakuan itu kecuali untuk bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari keluarga yang terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan otomatis sebagai peserta, seperti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cara Daftar Peserta PBI BPJS Kesehatan

Cara daftar peserta PBI BPJS Kesehatan dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

Kemudian, ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan tersebut diperbarui secara periodik.

Jumlah iuran peserta PBI BPJS Kesehatan

Berdasarkan keterangan Perpres No.64/2020, berikut adalah jumlah iuran peserta PBI BPJS Kesehatan:

  • Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.0OO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan.
  • Besaran iuran mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2O19. Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan dibayar oleh Pemerintah Pusat.

Melalui penjelasan tersebut, Bansos PBI BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai, tapi status uang yang cair dibayarkan oleh pemerintah. Sehingga masyarakat bisa menggunakan uang Bansos PBI BPJS Kesehatan kapanpun saat dibutuhkan.

Cara Mengetahui Status Cair Bansos PBI BPJS Kesehatan

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id  untuk cek penerima dan status pencairan dana Bansos PBI 2022.
  2. Masukan alamat Provinsi, Kabupaten, Desa atau Kelurahan sesuai data di KTP Anda.
  3. Selanjutnya masukan juga nama dari penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.
  4. Tuliskan 8 kode yang tertera di kota yang telah disiapkan.
  5. Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya keluar.
  6. Setelah itu jika Anda terdaftar maka akan muncul informasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022.
Reporter: Wahyu AO
Tags: BansosBansos 2022BPJS KesehatanCara Daftar BansosPBIPBI BPJS Kesehatan
dibagikan20TweetSenddibagikan

Berita Terkait

14 Manfaat Minum Kopi yang Wajib Diketahui Para Ahli Seruput Kopi

14 Manfaat Minum Kopi yang Wajib Diketahui Para Ahli Seruput Kopi

Wahyu AO
8:00 21 Jan 2023

Wahai ahli seruput kopi, Anda wajib tahu beragam manfaat minum kopi untuk kesehatan tubuh. Pengetahuan ini sangat penting dimiliki oleh...

Waspada Jajan Chiki Ngebul, Dinkes Trenggalek Larang Masyarakat Konsumsi

Waspada Jajan Chiki Ngebul, Dinkes Trenggalek Larang Masyarakat Konsumsi

Raden Zamz
15:00 20 Jan 2023

Jajanan anak-anak kini terus berkembang secara masif. Bahkan untuk menarik minat, para produsen memberi hal yang aneh sebagai penggugah rasa...

Menteri Kesehatan Sebut Kecerdasan Anak 20% Lebih Rendah akibat Stunting

Menteri Kesehatan Sebut Kecerdasan Anak 20% Lebih Rendah akibat Stunting

Wahyu AO
11:16 20 Jan 2023

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan IQ atau kecerdasan anak 20% lebih rendah akibat stunting. Budi berpesan kepada para pimpinan...

Makarya Ning Desa Trenggalek, Bunda Novita Beri Tips Penanganan Stunting 

Makarya Ning Desa Trenggalek, Bunda Novita Beri Tips Penanganan Stunting 

Raden Zamz
15:00 19 Jan 2023

Angka stunting di Kota Alen Alen Trenggalek turun. Semula di kisaran angka 32%, kini menjadi 8%. Penurunan tersebut tidak membuat...

5 Tanda Kita Perlu Segera Mengambil Cuti Kerja

5 Tanda Kita Perlu Segera Mengambil Cuti Kerja

Beni Kusuma
20:00 13 Jan 2023

Rajin dalam bekerja merupakan suatu hal yang baik. Karena, dengan rajin bekerja biasanya kita akan mendapatkan timbal balik gaji yang...

Usum Rambutan Lur, Ini 12 Jenis Rambutan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Usum Rambutan Lur, Ini 12 Jenis Rambutan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Wahyu AO
14:00 8 Jan 2023

Awal tahun baru 2023 di bulan Januari diwarnai dengan usum atau musim rambutan. Ada banyak jenis rambutan dan manfaatnya bagi...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In