• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Selasa, 30 Mei, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Ekonomi

Cara Cek Bansos Bulan Desember 2021 Secara Resmi

Wahyu AO Wahyu AO
17:00 2 Des 2021
Cara Cek Bansos Bulan Desember 2021 Secara Resmi

Uang rp. 50.000/Foto: Ahsanjaya (Pexels)

Kabar Trenggalek – Pemerintah terus menggelontorkan Bantuan Sosial (Bansos) pada Bulan Desember 2021. Bansos bulan Desember 2021 ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi saat Pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19), Kamis (02/12/2021).

Bulan Desember 2021, pemerintah masih menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan salah satu program Bantuan Tunai yang disalurkan melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, saat ini Bansos PKH telah memasuki Tahap IV (empat) yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan). Yaitu Oktober, November, dan Desember.

Berikut jadwal tahapan penyaluran Bansos pada tahun anggaran 2021:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH menurut Kemensos RI, sebagai berikut:

A. Komponen Kesehatan

  1. Ibu Hamil, Bantuan diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan.
  2. Anak Usia Dini, Untuk usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

B. Komponen Pendidikan

RekomendasiUntukmu

Daftar 6 Bantuan Sosial yang Cair April 2023, Ada Bansos Ramadan

Jelang Ramadhan, Ini Daftar 8 Bansos yang Cair Maret 2023

  1. SD/MI Sederajat, Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  2. SMP/Mts Sederajat, Untuk anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  3. SMA/MA Sederajat, untuk anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

C. Komponen Kesejahteraan Sosial

  1. Lanjut Usia 70 tahun ke atas, untuk penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.
  2. Penyandang Disabilitas Berat, untuk penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).

D. Besaran Jumlah Dana Bantuan

  1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun).
  2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun).
  3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan (Rp 900.000/Tahun).
  4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan (Rp 1.500.000/Tahun).
  5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun).
  6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).
  7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi alamat, yaitu “Provinsi”,”Kabupaten”, “Kecamatan”, kemudian “Desa”.
  3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;
  4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;
  5. Tekan tombol “Cari data”.

Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Penerima bansos PKH dapat mengecek secara mandiri pada nama yang tertera di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari laman pkh.kemensos.go.id, penerima bansos PKH memiliki kewajiban dalam penggunaan dana bantuan.

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Kewajiban di bidang kesehatan meliputi:

  • Pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil;
  • Pemberian asupan gizi;
  • Imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah;

2. Kewajiban di bidang pendidikan adalah:

  • Mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

3. Kewajiban di bidang kesejahteraan sosial yaitu:

  • Lanjut usia mulai 70 tahun ke atas:
  • Memastikan pemeriksaan kesehatan, penggunaan layanan kesehatan Puskesmas Santun Lanjut Usia, melakukan kegiatan sosial seperti senam sehat minimal sekali dalam setahun.

4. Penyandang disabilitas:

  • Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat, dan memastikan pemeriksaan kesehatan penyandang disabilitas berat minimal sekali dalam setahun.
Reporter: Lek Zur
Editor: Wahyu AO
Tags: Bansos
dibagikan46SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Mobil kijang tabrak pohon di Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Mobil Kijang Tabrak Pohon di Trenggalek, Korban Meninggal Kendaraan Ringsek

16:01 30 Mei 2023
Daftar tanggal merah bulan juni 2023/Foto: Canva

Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Cek di Sini Kapan Liburnya

15:00 30 Mei 2023
Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pemuda Panggul Setubuhi Adik Kelas SMK di Trenggalek, Kini Masuk Penjara

14:07 30 Mei 2023
Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kasus KDRT Pejabat Trenggalek Inkrah, Pemerintah Belum Ganjar Hukuman Disiplin

13:29 30 Mei 2023
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, lantik ratusan tenaga kesehatan/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Lantik Ratusan Tenaga Kesehatan, Wakil Bupati Trenggalek Minta Perbaiki Layanan

11:48 30 Mei 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Ngawi/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Ngawi Hari Ini Selama 6 Jam

10:56 30 Mei 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Kediri Hari Ini Selama 8 Jam di 12 Lokasi

Aini Mawadah
9:59 28 Mei 2023
Pasukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Kediri akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Kediri memadamkan listrik...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Mobil kijang tabrak pohon di Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Mobil Kijang Tabrak Pohon di Trenggalek, Korban Meninggal Kendaraan Ringsek

16:01 30 Mei 2023
Daftar tanggal merah bulan juni 2023/Foto: Canva

Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Cek di Sini Kapan Liburnya

15:00 30 Mei 2023
Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pemuda Panggul Setubuhi Adik Kelas SMK di Trenggalek, Kini Masuk Penjara

14:07 30 Mei 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com