Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Ekonomi

Banyak Penerima Bansos Dipaksa Beli Paket Sembako Kualitas Jelek, Ini Respons Mensos Risma

Reporter: Wahyu AO
Rabu, 16 Maret 2022, 16:00:06
di Ekonomi
Mensos Risma tegaskan penyaluran bansos

Mensos Risma tegaskan penyaluran bansos/Foto: Kemensos

Kabar Trenggalek – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, kembali menegaskan kebijakan pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako secara tunai. Hal itu dikarenakan masih banyak penerima Bansos dipaksa beli paket sembako kualitas jelek, Rabu (16/04/2022).

Dilansir dari situs resmi Kemensos, Risma menegaskan, penyaluran bansos dalam bentuk tunai sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satu regulasi yang mengatur adalah Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Pada Pasal 5 (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang.

“Kalau di perpres yang jelas boleh tidak berbentuk barang. Di perpres itu bunyinya uang garing [garis miring] barang. Ini bukan saya yang ngatur. Kemudian di pedumnya [pedoman umum] tidak boleh dipaketkan. Sebab begitu uang itu sudah masuk rekening, penerima manfaat yang mengatur. Bantuan itu hak sepenuhnya penerima bantuan sesuai dengan kebutuhan dia,” kata Risma di Malang (13/03/2022).

Dalam mempercepat sisa penyaluran bansos tahun anggaran 2021, Kemensos juga menerbitkan petunjuk teknis (juknis). Juknis yang dimaksud adalah Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 29/6/SK/HK.01/02/2022 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Periode Januari Februari Maret 2022.

Risma menyampaikan, tujuan penerbitan juknis tersebut untuk melakukan percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) dan memberikan payung hukum bagi Program Sembako yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

“Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat penyaluran Program Sembako bulan Januari, Februari dan Maret,” kata Risma.

Selain sebagai payung hukum juknis tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.

Risma mengakui hingga saat ini masih banyak menerima aduan dari masyarakat penerima bantuan yang menerima sembako dengan kualitas kurang baik. Tidak hanya terkait barangnya, namun juga mekanisme di lapangan yang tidak memihak keluarga penerima manfaat (KPM).

Oleh karena itu, Risma menekankan kepada para agen, penyalur dan distributor yang terlibat dalam Program Sembako agar tidak memaksa penerima bantuan untuk mengambil bantuan pangan secara paket sembako. Penerima bantuan selayaknya mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan dan kemauan penerima.

Orang lainjuga membaca:

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Mei 2022

“Saya tekankan bahwa tidak boleh menentukan dan tidak boleh memaketkan [bahan bantuan]. Kalau saya penerima bantuan alergi ayam atau memang tidak membutuhkan ayam, tidak boleh menentukan membeli ayam. Kalau saya alergi telur masak makan telur,” tegas Risma.

Tags: BansosBansos 2022Bansos BPNTPenyaluran BansosProgram Sembako
dibagikan6TweetSend
Artikel Sebelumnya

Tiga Durian Asal Trenggalek yang Cocok Dicoba saat Panen Raya

Artikel Selanjutnya

Deretan Proyek Panas Bumi di Indonesia yang Terus Menelan Korban

Berita Lainnya

Ilustrasi tiga lembar uang Rp 100 ribu

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

17/05/2022
Para pengendara sedang mengisi bensin di SPBU Trenggalek

Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

16/05/2022
Pecahan uang Rp. 100 ribu

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

13/05/2022
Daftar Upah Minimum Kabupaten Trenggalek dan Provinsi Jawa timur Tahun 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

12/05/2022
Siti Fatimah, pedagang bahan pokok di Trenggalek

Stok Pasar Minim, Harga Bahan Pokok di Trenggalek Melambung saat Idul Fitri 1443 H

12/05/2022
Pedagang musiman saat event kesenian

Dua Tahun Dihantam Pandemi, Kesenian Trenggalek Optimistis Mampu Tingkatkan Ekonomi 

12/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Jenazah korban tenggelam di Kecamatan Pule Trenggalek

    Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

    56 dibagikan
    dibagikan 56 Tweet 0
  • Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

    23 dibagikan
    dibagikan 23 Tweet 0
  • Peneliti ITS Surabaya Kritik Kurangnya Mitigasi di Wisata Pantai Trenggalek yang Timbulkan Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.