Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Ekonomi

Pemerintah Resmi Cairkan BLT Minyak Goreng, Ini Syarat Mendapatkannya

Wahyu AO
10:43 2 Apr 2022
A A
0
Deretan minyak goreng di Minimarket

Deretan minyak goreng di Minimarket/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Ketika harga minyak goreng masih mahal dan keberadaannya langka, pemerintah berupaya mengatasinya dengan program bantuan langsung tunai (BLT). Oleh karena itu pemerintah resmi cairkan BLT minyak goreng kepada masyarakat, Sabtu (02/04/2022).

Keputusan pemerintah untuk menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat dikarena harga minyak goreng yang mahal. Keputusan pemberian BLT minyak goreng tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Jokowi menyampaikan, masyarakat bisa mendapatkan BLT minyak goreng dengan syarat terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

RekomendasiUntukmu

Minyak Kita Langka di Trenggalek, Picu Kenaikan Pasar 

Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu Oktober 2022

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai [BPNT] dan Program Keluarga Harapan [PKH], serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp. 100 ribu setiap bulannya. BLT minyak goreng diberikan untuk tiga bulan sekaligus, mulai April, Mei, dan Juni, serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Jokowi berharap, setiap jajarannya bisa saling berkoordinasi supaya BLT minyak goreng bisa disalurkan dengan baik dan lancar kepada masyarakat.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT minyak goreng harus cek termasuk penerima BPNT, PKH, dan PKL atau tidak.

Berikut Cara Cek Penerima Bansos 2022:

  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda
  3. Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf. Sertakan spasi sebagaimana terlihat dalam gambar.
  4. Klik Cari Data

Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Akan tetapi, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, Anda bisa memastikannya dalam kolom status BPNT tertulis.

Reporter: Wahyu AO
Tags: BansosBantuan Langsung TunaiBLTBLT Minyak GorengMinyak GorengMinyak Goreng Langka
dibagikan33TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Faruuq Trifauzi (jas abu-abu), dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung sandang gelar doktor/Foto: Kabar Trenggalek
Pendidikan

Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

17:03 2 Feb 2023
Ibadah Haji di Mekkah/Foto: Pixabay
Politik

Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

15:23 2 Feb 2023
Dua pemuda mengunjungi makam korban Covid-19/Foto: The Conversation
Jawa Timur

Dampak Covid-19, Angka Kematian Ibu di Jawa Timur Relatif Tinggi

11:08 2 Feb 2023
Ilustrasi. Anggaran poles citra partai politik di Trenggalek/Foto: Pixabay
Politik

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

10:05 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek Makaryo Ning Desa di Kecamatan Panggul/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

9:17 2 Feb 2023
Panggul jadi Jogja ala Trenggalek/Foto: Prokopim Trenggalek
Wisata

Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

20:00 1 Feb 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In