Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • News
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Opini
  • Feature
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Daftar
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Kesehatan

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Info Lengkapnya

Reporter: Wahyu AO
Minggu, 31 Juli 2022, 17:00:13
Papan BPJS Kesehatan

Papan BPJS Kesehatan/Foto: Kabar Trenggalek


Kabar Trenggalek – BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan (JKN). Sedangkan JKN merupakan program jaminan sosial yang diberikan negara kepada rakyat Indonesia sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

Berdasarkan keterangan resminya, BPJS Kesehatan menerbitkan beberapa kartu untuk seluruh peserta program JKN. Seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), yaitu tanda kepesertaan JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. KIS juga diterbitkan untuk penerima bantuan iuran (PBI).

Selain KIS, BPJS Kesehatan juga menerbitkan Kartu Askes (warna kuning) dan Kartu JKN BPJS Kesehatan (warna dasar putih dengan aksen biru hijau).

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif bagi peserta program JKN berstatus aktif selama peserta yang bersangkutan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada perbedaan manfaat medis bagi peserta program JKN segmen manapun. Pembedanya hanya dari sisi manfaat non medis seperti hak ruang kelas rawat inap.

Dari sisi sasaran peserta dan iuran, kepesertaan program JKN terdiri atas 2 kelompok, yaitu:

  1. Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri ataupub berkontribusi bersama pemberi kerjanya.
  2. Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah.

Dalam hal cakupan wilayah, layanan program JKN bersifat portabel. Artinya, bila digunakan oleh peserta program JKN di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan sistem rujukan berjenjang.

Berikut daftar daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Tags: BPJS KesehatanPenyakit
dibagikan1TweetSenddibagikan

INFO PENTING TRENGGALEK.

bisa update langsung di Telegram.

Berita Lainnya

Ilustrasi anak merokok terus bertambah setiap tahun
Kesehatan

Tak Terkendali, Jumlah Anak Merokok Terus Bertambah Setiap Tahun

11:00 am 31 Juli

Kabar Trenggalek - Indonesia terancam tidak memiliki generasi muda yang unggul akibat jumlah anak merokok terus bertambah setiap tahun. Hal...

Baca selanjutnya
Ilustrasi wabah Cacar Monyet (Monkeypox)
Nasional

Waspada, Wabah Cacar Monyet Sudah Menyebar di 75 Negara

2:00 pm 28 Juli

Kabar Trenggalek - Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran wabah Cacar Monyet (Monkeypox) di dunia...

Baca selanjutnya
Ilustrasi wabah cacar monyet
Kesehatan

Wabah Cacar Monyet Resmi Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan Global

1:00 pm 25 Juli

Kabar Trenggalek - Wabah cacar monyet (monkeypox) resmi ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan global, oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada...

Baca selanjutnya
Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin
Kesehatan

Cegah Kanker Sejak Dini, Pemerintah Luncurkan Alat Deteksi Kanker Usus

5:14 pm 19 Juli

Kabar Trenggalek - Dalam upaya cegah kanker sejak dini, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, menginisiasi penggunaan alat deteksi...

Baca selanjutnya
Kulit yang digigit tengu
Kesehatan

Mengapa Tengu Suka Menggigit Bagian Ini? Sebagian Pria Pernah Digigitnya

1:04 pm 15 Juli

Kabar Trenggalek - Tengu atau dalam bahasa indonesia dikenal sebagai Tungau adalah serangga kecil yang masih satu keluarga dengan kutu...

Baca selanjutnya
Waspada Demam Berdarah di Trenggalek, Ada Temuan 40 Kasus pada Awal Musim Hujan
Kesehatan

Lebih dari 400 Nyawa Melayang akibat Demam Berdarah, Ini Cara Mencegahnya

8:56 am 7 Juli

Kabar Trenggalek - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti menjadi ancaman nyata bagi warga Indonesia....

Baca selanjutnya

Trending Hari Ini

Barang bukti anak di Trenggalek meninggal tersengat listrik
Peristiwa

Nasib Nahas Menimpa Bocah di Trenggalek, Meninggal Tersengat Listrik

08/08/2022

Kabar Trenggalek - Nasib nahas harus menimpa anak di Trenggalek. RAP (7), anak di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, meninggal akibat...

Baca selanjutnya
River Tubing Wisata Watu Kandang Pandean

Jawa Timur Sumbang Desa Wisata Terbanyak, Salah Satunya dari Trenggalek

08/08/2022
Truk pengangkut tebu ambruk menimpa warung nasi goreng

Diduga Ban Meledak, Truk Gandeng Pengangkut Tebu Ambruk Timpa Warung Nasi Goreng

08/08/2022
Cara mendapatkan uang dari YouTube Shorts

Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

05/02/2022
Poster Yeni Inka, Joko Tingkir Ngombe Dawet

Siapa Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet? Berikut Lirik Lagu Lengkap dan Pengarangnya

13/07/2022
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Sign Up

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Sign Up

Buat Akun BAru

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist