• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Kamis, 30 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Politik

Segera Sampaikan Usulanmu, Ini Link Aspirasi Publik di RUU Kesehatan

Wahyu AO Wahyu AO
15:00 13 Mar 2023
Ilustrasi. Tenaga kesehatan/Foto: Pexels

Ilustrasi. Tenaga kesehatan/Foto: Pexels

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengumumkan link aspirasi publik di RUU Kesehatan. Kemenkes menjadi koordinator wakil pemerintah untuk RUU Kesehatan, mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) RUU Kesehatan.

Sebagai bagian dari proses partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation), publik dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU ini melalui link https://partisipasisehat.kemkes.go.id/

“Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Syahril (13/03/2023).

Draft RUU juga dapat diunduh dalam laman tersebut. Secara paralel, Kemenkes juga menyelenggarakan berbagai kegiatan partisipasi publik secara Luring dan Daring di mana jadwal kegiatan tercantum juga dalam laman tersebut.

Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO serta organisasi lainnya.

RekomendasiUntukmu

Pemerintah Terima RUU Kesehatan, Dorong Akses Layanan Kesehatan Murah bagi Masyarakat

Pernah Ditolak saat Pakai BPJS Kesehatan? Ternyata Ini Biang Keroknya

RUU Kesehatan akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan. Sehingga, layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat.

“Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas dr. Syahril.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah minggu lalu untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna bulan Februari lalu.

Tahapan tersebut secara resmi memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Dari sisi pemerintah, presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” tandas dr Syahril.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Tags: BPJS KesehatanRumah Sakit

Berita Terkait

Kantor Bawaslu Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bawaslu Kantongi Ratusan Saran Perbaikan, Kinerja KPU Trenggalek Loyo?

13:09 30 Mar 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kosong 2 Tahun, 35 Pegawai Trenggalek Rebutan Kursi Kepala Dinas

16:00 29 Mar 2023
Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Dewan Trenggalek Semprot Agenda Mening Deh, Jadi Ajang Promosi Caleg?

16:08 28 Mar 2023
Perbaikan jalan Trenggalek yang rusak/Foto: Kabar Trenggalek

Loyo Perawatan, Jalan Trenggalek Dihantui Lubang? Bupati Suntik Anggaran Segini

15:50 23 Mar 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Sembilan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Dilelang, 2 Lainnya Diacuhkan

19:07 16 Mar 2023
Kegiatan Musrenbang Trenggalek/Foto: Tri Yulik S (Tirex)

Kinerja 7 Dinas Trenggalek Loyo, 200 M Anggaran Turah

11:31 16 Mar 2023

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Terseret Kasus Eks Karyawan BRI Trenggalek, Kuasa Hukum Keberatan Soal Tuntutan

Raden Zamz
17:56 29 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana KUR BRI Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)
Hukum

Kasus eks karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Trenggalek mengular. Pasalnya, kasus ini tak hanya menyeret Gilang, eks karyawan bank plat...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

17:55 30 Mar 2023
Kantor Bawaslu Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bawaslu Kantongi Ratusan Saran Perbaikan, Kinerja KPU Trenggalek Loyo?

13:09 30 Mar 2023
Presiden Jokowi/Foto: Istimewa

Mas Ipin Tolak Timnas Israel U-20, Jokowi: Jangan Campur Olahraga dengan Politik

8:00 30 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com