Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Lingkungan

Dukung Penolakan Tambang Emas, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Bakal Kunjungi Trenggalek

Wahyu AO
18:00 2 Sep 2022
A A
Balas
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas, bakal Kunjungi Trenggalek. Kedatangan Busyro Muqoddas itu untuk mendukung perjuangan penolakan tambang emas, Jumat (02/09/2022).

Trigus Dodik Susilo, Koordinator Kader Hijau Muhammadiyah, mengatakan, kedatangan Busyro Muqoddas, itu dalam rangka kegiatan Pendidikan Politik, Hukum dan HAM, untuk Keadilan Lingkungan Kabupaten Trenggalek. Kegiatan itu akan diselenggarakan pada Sabtu-Minggu (03-04/09/2022).

Busyro Muqoddas saat ini menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik. Trigus menyampaikan, Busyro Muqoddas, akan menjadi salah satu narasumber dalam diskusi panel Pendidikan Politik, Hukum, dan HAM.

“Kedatangan Pak Busyro tentunya menjadi dukungan kekuatan bagi masyarakat Trenggalek yang saat ini ingin melindungi lingkungan dari ancaman kerusakan oleh tambang emas PT SMN [Sumber Mineral Nusantara],” ujar Trigus.

RekomendasiUntukmu

Aparat Menuduh Tiga Warga Pakel Menyebarkan Hoax, Tekad Garuda: Surat Panggilannya Cacat

Warga Trenggalek Ngeluh Jalan Rusak Akibat Tambang, Bupati Buka Suara  

Trigus menjelaskan, hadirnya PT SMN di Kabupaten Trenggalek terbukti mengusik kehidupan masyarakat yang sebelumnya damai. Sebab, perusahaan tambang emas yang mengantongi izin eksploitasi tengah mengincar ruang hidup warga.

“Padahal, selama ini sebagian besar warga menggantungkan hidup dengan bertani. Tak hanya itu, ekosistem karst yang selama ini mampu memberikan jasa lingkungan untuk ekonomi warga, menyediakan pangan, udara sehat dan sumber air yang jadi tumpuan pasokan air bersih disinyalir hancur serta tercaplok aktivitas tambang,” jelas Trigus.

PT SMN, merupakan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) emas dan mineral pengikut (DMP) berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) No P2T/57/15.02/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019. Akan tetapi, izin eksploitasi tambang emas itu memiliki rekam jejak yang melanggar banyak aturan negara.

Poster Kegiatan Pendidikan Politik, Hukum, dan HAM
Poster Kegiatan Pendidikan Politik, Hukum, dan HAM/Foto: Kader Hijau Muhammadiyah Trenggalek

Trigus memaparkan, ada empat poin yang menjadi alasan masyarakat Trenggalek untuk menolak rencana pertambangan emas oleh PT SMN di Trenggalek. Keempat poin tersebut adalah:

1. PT SMN Tidak Patuh Aturan

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT SMN seluas 12.813,41 hektare tidak sesuai aturan, dalam hal ini pada Ketentuan Umum Peraturan Zonasi (KUPZ) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek. Khususnya, pada kawasan yang memiliki fungsi lindung yaitu kawasan hutan lindung, kawasan lindung karst, kawasan rawan longsor dan sempadan sungai.

2. PT SMN Abai Kepentingan Sosial Masyarakat

IUP Operasi Produksi PT SMN dengan luas 12.813,41 hektare tidak mengkaji dampak sosial penerimaan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan emas karena berada pada kawasan budidaya, tempat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berupa permukiman pedesaan, tegalan/ladang, perkebunan, hutan rakyat, permukiman perkotaan, dan sawah tadah hujan.

3. PT SMN Melanggar Kawasan Lindung Karst

Hasil overlay terhadap Dokumen Hasil Kajian Evaluasi Geologi Lingkungan Kawasan Karst Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur tahun 2012 yang dibuat oleh Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap IUP Operasi Produksi PT SMN menunjukkan bahwa lokasi pertambangan emas berada pada Kawasan Lindung Karst seluas 1000 hektare yang memiliki fungsi lindung.

4. Petisi Masyarakat Menolak Tambang Emas

Adanya aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan emas PT SMN di Kabupaten Trenggalek yang dituangkan dalam Petisi Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Rakyat Trenggalek.

Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek
Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek/Foto: Dokumentasi Aliansi Rakyat Trenggalek

Menurut Trigus, kegiatan Pendidikan Politik, Hukum dan HAM, untuk Keadilan Lingkungan, menjadi salah satu kontribusi dan peran organisasi keagamaan (Muhammadiyah) kepada masyarakat secara luas dalam isu-isu lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan posisi hukum dan hak asasi manusia warga Trenggalek. Serta, untuk memperkuat solidaritas antar warga dan organisasi gerakan sosial,” ucapnya.

Oleh karena itu, Trigus berharap kegiatan Pendidikan Politik, Hukum dan HAM, untuk Keadilan Lingkungan, bisa menjadi ruang untuk memperkuat perjuangan masyarakat Trenggalek untuk menolak tambang emas PT SMN. Selain itu, kegiatan ini

“Semoga, kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk menyusun agenda bersama untuk keadilan lingkungan. Kemudian, Membangun komunikasi dengan organisasi keagamaan dan organisasi untuk mendukung perjuangan-perjuangan perlindungan ruang hidup masyarakat,” tandasnya.

Tags: MuhammadiyahPerusakan LingkunganTolak Tambang Emas Trenggalek
dibagikan39TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Banjir Tasikmadu Watulimo, Motor dan Kambing Hanyut 

Trenggalek Rawan Bencana, Alat Deteksi Kudu Sering Dicek: Enam Tak Berfungsi

Raden Zamz
9:00 27 Jan 2023

Alat pendeteksi bencana di Trenggalek terus dilakukan pengecekan. Hal ini penting karena Trenggalek rawan bencana. Sehingga, diharapkan bisa berfungsi secara...

Langit Malam Semakin Terang, Kunang-Kunang pun Menghilang

Langit Malam Semakin Terang, Kunang-Kunang pun Menghilang

Wahyu AO
17:00 22 Jan 2023

Kapan terakhir kali Kamu melihat kunang-kunang? Apakah kunang-kunang masih ada di sekitar rumahmu? Atau jangan-jangan, kamu termasuk anak di generasi...

5 Ular Paling Mematikan di Dunia, 2 di Antaranya ada di Trenggalek

5 Ular Paling Mematikan di Dunia, 2 di Antaranya ada di Trenggalek

Wahyu AO
9:00 21 Jan 2023

Tidak banyak hewan yang menimbulkan rasa takut pada manusia, seperti ular berbisa. Ada berbagai ular paling mematikan di dunia. Tentu...

Mengenal Kukang Jawa, Satwa Dilindungi yang Pernah Ditemukan di Rumah Warga Trenggalek

Mengenal Kukang Jawa, Satwa Dilindungi yang Pernah Ditemukan di Rumah Warga Trenggalek

Wahyu AO
11:00 15 Jan 2023

Pada Minggu (01/01/2023), masyarakat Trenggalek digegerkan dengan temuan Kukang Jawa di Kecamatan Kampak. Temuan primata ini terbilang jarang, apalagi Kukang...

Prakiraan Gerakan Tanah di Trenggalek Januari 2023, 2 Kecamatan Potensi Banjir Bandang

Prakiraan Gerakan Tanah di Trenggalek Januari 2023, 2 Kecamatan Potensi Banjir Bandang

Wahyu AO
15:29 12 Jan 2023

Kabupaten Trenggalek sering dilanda bencana. Kebanyakan bencana itu berkaitan dengan gerakan tanah, seperti tanah longsor, gempa bumi, dan tanah gerak....

Langit Masih Terang dan Berwarna Merah Jam Setengah 7 Malam di Trenggalek, Ini Penjelasan BMKG

Langit Masih Terang dan Berwarna Merah Jam Setengah 7 Malam di Trenggalek, Ini Penjelasan BMKG

Wahyu AO
18:38 9 Jan 2023

Akhir-akhir ini banyak beredar di story WhatsApp dan Instagram warga Trenggalek yang mengunggah foto langit sore. Uniknya, langit masih terang...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In