Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • News
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Opini
  • Feature
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Daftar
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Sosial

Cara Lengkap Memperpanjang SIM Online Tahun 2022

Reporter: Wahyu AO
Senin, 16 Mei 2022, 10:47:43
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)/Foto: Polri


Kabar Trenggalek – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh para pengguna kendaraan bermotor. Pengendara wajib memperpanjang SIM miliknya.

SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Di era digitalisasi ini, hampir semua kebutuhan administrasi bisa dilakukan secara online. Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi cara lengkap memperpanjang SIM online tahun 2022.

Berdasarkan informasi dari laman digitalkorlantas.id, cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Jika sudah memperpanjang SIM, nanti SIM akan langsung dikirim ke rumah pengendara.

Syarat Perpanjang SIM Online Tahun 2022

  • Siapkan e-KTP SIM lama
  • Siapkan tanda tangan di atas kertas putih
  • Siapkan Pas foto dengan background biru
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Siapkan surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
  • Siapkan surat keterangan kesehatan mata

Biaya Perpanjang SIM Tahun 2022

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Perpanjang SIM A biayanya sejumlah Rp 80 ribu dan perpanjang SIM C sejumlah Rp 75 ribu.

Lalu, ada juga biaya tambahan biaya untuk cek kesehatan sejumlah Rp 25 ribu dan sejumlah Rp 30 ribu.

Cara Perpanjang SIM online Lewat situs Korlantas Polri

  • Buka situs http://sim.korlantas.polri.go.id
  • Pilih menu “Pendaftaran SIM Online”
  • Pilih opsi “Perpanjang SIM” di kolom jenis permohonan
  • Isi data permohonan SIM baru
  • Masukkan kode verifikasi, kemudian tekan tombol “kirim”
  • Bukti registrasi perpanjang SIM akan dikirim melalui email
  • Pembayaran perpanjang SIM dilakukan melalui Bank BRI. Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.
  • Berikutnya, pilkh tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di Satpas yang dipilih
  • Pengambilan foto dan pencetakan SIM

Cara Perpanjang SIM online lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

  • Buka aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang bisa diunduh di Play Store dan App Store
  • Masukkan nomor handphone
  • Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data
  • Kemudian, buat PIN untuk keamanan
  • Pilih menu “lengkapi data” lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail
  • Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto Pada halaman utama, pilih menu “SIM”, lalu klik “Perpanjangan SIM”
  • Berikutnya, pilih jenis SIM
  • Kemudian, akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses
  • Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau
  • Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya
  • Kemudian, masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi
  • Setelah mengisi seluruh data, kamu akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan
  • Buka http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile/handphone
  • Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis
  • Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, kamu akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM
  • Kamu dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.

Cara Membayar Perpanjang SIM online 2022

  • Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening Anda
  • Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut
  • Kemudian, masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa
  • Lalu, masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account
  • Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Anda juga bisa memantau perkembangan SIM di menu transaksi.
Tags: Cara Perpanjang SIMPerpanjang SIMSIMSurat Izin MengemudiSyarat Perpanjangan SIM
dibagikan36TweetSenddibagikan

INFO PENTING TRENGGALEK.

bisa update langsung di Telegram.

Berita Lainnya

Tampilan belakang Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sosial

Masyarakat Masih Bisa Perpanjang SIM Mati Sampai Tanggal 17 Mei 2022

5:02 pm 11 Mei

Kabar Trenggalek - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberikan dispensasi terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)....

Baca selanjutnya
Kartu BPJS Kesehatan, saat ini jadi syarat urus berbagai keperluan
Kesehatan

Cara Daftar dan Syarat Lengkap Urus BPJS Kesehatan Secara Online, Resmi

10:05 am 21 Februari

Kabar Trenggalek - Presiden Joko Widodo mewajibkan masyarakat memiliki kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk mengurus...

Baca selanjutnya
Presiden Joko Widodo
Politik

Jokowi Wajibkan Masyarakat Miliki BPJS Kesehatan untuk Urus Berbagai Keperluan, Ini Daftarnya

4:54 pm 20 Februari

Kabar Trenggalek - Presiden Joko Widodo mewajibkan masyarakat memiliki kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk mengurus...

Baca selanjutnya
Syarat dan Cara Perpanjangan SIM secara Online Tahun 2022
Sosial

Syarat dan Cara Perpanjangan SIM secara Online Tahun 2022

7:45 pm 5 Januari

Kabar Trenggalek - Era digitalisasi layanan publik sudah bisa dijangkau masyarakat dengan mudah. Seperti di tahun 2022 ini, pelayanan masyarakat...

Baca selanjutnya
Syarat Lengkap Membuat SIM Terbaru di Tahun 2022
Ekonomi

Syarat Lengkap Membuat SIM Terbaru di Tahun 2022

2:32 pm 4 Januari

Kabar Trenggalek - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan...

Baca selanjutnya

VIRAL HARI INI

  • River Tubing di Pandean, Desa Wisata di Trenggalek

    Sosok Ririn, Ubah Sungai Tercemar Jadi Wisata di Trenggalek Hingga Pikat Sandiaga Uno

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Menparekraf Kunjungi Trenggalek, Sandiaga Uno: Saya Terpesona Wisata Desa Pandean

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Keceriaan Novita Hardini Mainkan Lesung di Desa Wisata Pandean Trenggalek

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Tak Pernah Kalah di Ring Silat, Tapak Suci Trenggalek Sumbang Medali Emas Porprov Jatim

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Detik Detik Damkar Trenggalek Evakuasi Ular Phyton Masuk dalam Dashboard Motor

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Sign Up

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Sign Up

Buat Akun BAru

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist