Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Teknologi

Memperpanjang SIM Bisa Pakai HP, Berapa Biayanya?

Wahyu AO
12:27 13 Sep 2022
A A
Balas
Memperpanjang SIM bisa pakai HP, berapa biayanya

Memperpanjang SIM bisa pakai HP, berapa biayanya/Foto: Dokumen istimewa

Selama ada sinyal internet yang mendukung, masyarakat yang rumahnya jauh dari kantor polisi bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena, sekarang memperpanjang SIM bisa pakai HP.

Dilansir dari NTMC Polri, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini memiliki program baru untuk perpanjangan SIM secara online.

Setiap pengendara kendaraan bermotor tentu harus memiliki SIM. Korlantas Polri, sebagai lembaga yang berhak mengatur hal tersebut, memberikan kemudahan bagi pengendara yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Kemudahan yang diberikan Korlantas Polri yaitu dengan memperpanjang SIM melalui HP secara online.

RekomendasiUntukmu

Daftar Shortcut Keyboard WhatsApp Web yang Mempermudah Navigasi

Cara Daftar QRIS untuk Mempermudah Transaksi Usaha Anda

Syarat Memperpanjang SIM Pakai HP

Pemilik SIM dapat memperpanjang kembali SIM yang dimilikinya sebelum masa berlakunya habis melalaui kantor Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Apabila masa berlakunya habis, pemilik tidak akan lagi dapat memperpanjang SIM miliknya. Sehingga, harus melakukan pembuatan SIM ulang dengan serangkaian tes.

Namun kini, memperpanjang SIM sudah dapat dilakukan melalui aplikasi di handphone. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat. Tidak perlu antre untuk dapat melakukan perpanjangan SIM.

Baca: Memperpanjang SIM Semakin Mudah, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Bahkan juga tidak perlu untuk datang langsung ke kantor Satpas. SIM akan dikirim langsung ke rumah Anda. Cukup dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda sudah dapat melakukan perpanjangan SIM.

Syarat untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, secara Online, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen seperti ini:

  • SIM lama.
  • E-KTP.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.
  • Hasil tes psikologi.
  • Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Pastikan dokumen-dokumen tersebut tidak buram, hal ini untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Cara Perpanjang SIM Pakai HP

Setelah lengkap semua dokumennya, Anda baru bisa memperpanjang SIM Pakai HP secara online dengan langkah berikut ini.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
  • Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  • Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.
  • Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.
  • Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  • Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.
  • Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada handphone.
  • Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.
  • Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.
  • Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
  • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
  • Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  • Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
  • Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Biaya Perpanjangan SIM Pakai HP

Selain menyiapkan dokumen, masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM juga harus membayarkan sejumlah biaya administrasi. Besaran biaya perpanjangan SIM diatur dalam

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.

Baca: Syarat Lengkap Membuat SIM Terbaru di Tahun 2022

Namun, biaya perpanjangan SIM juga dapat bertambah, akibat adanya biaya tes kesehatan dan tes psikologi danerikut ini adalah rinciannya:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1 dan B2: Rp 80.000
  • SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
  • SIM D dan D1: Rp 30.000

Selain itu, untuk melakukan tes Rikkes jasmani akan dikenakan biaya Rp 25.000 dan untuk tes psikologi sebesar Rp 27.500.

Tags: SIMTips Teknologi
dibagikan48TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Trenggalek Sering Pemadaman Listrik, Ini Cara Lapor Lewat Aplikasi PLN Mobile

Trenggalek Sering Pemadaman Listrik, Ini Cara Lapor Lewat Aplikasi PLN Mobile

Wahyu AO
19:17 22 Jan 2023

Kabupaten Trenggalek sering pemadaman listrik. Informasi pemadaman listrik Trenggalek itu biasanya disampaikan oleh Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN...

Sering Gagal? Ini 5 Langkah Mengatasi Kendala Isi Token Listrik PLN 2023

Sering Gagal? Ini 5 Langkah Mengatasi Kendala Isi Token Listrik PLN 2023

Wahyu AO
10:00 18 Jan 2023

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerapkan Listrik Pintar, sebuah layanan listrik prabayar yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai...

Inilah 4 Cara Isi Token Listrik PLN 2023

Inilah 4 Cara Isi Token Listrik PLN 2023

Wahyu AO
8:00 18 Jan 2023

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerapkan Listrik Pintar, sebuah layanan listrik prabayar yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai...

Tak Ingin Laptop Cepat Rusak? Pasang 6 Aksesoris Ini

Tak Ingin Laptop Cepat Rusak? Pasang 6 Aksesoris Ini

Beni Kusuma
19:00 17 Jan 2023

Aksesoris laptop tidak hanya menunjang penampilan atau memaksimalkan fitur yang ada. Aksesoris laptop juga berfungsi sebagai pelindung agar lebih awet...

Review Logitech MK470 Slim Keyboard and Mouse Combo beserta Spesifikasinya

Review Logitech MK470 Slim Keyboard and Mouse Combo beserta Spesifikasinya

Beni Kusuma
14:11 12 Jan 2023

Logitech sebagai perusahaan aksesoris dan perangkat komputer selalu aktif melakukan inovasi pada produknya. Perusahaan tersebut baru saja merilis Logitech MK470...

Logitech Resmi Merilis Keyboard dengan Varian Warna Menarik

Logitech Resmi Merilis Keyboard dengan Varian Warna Menarik

Beni Kusuma
10:00 12 Jan 2023

Perusahan aksesoris komputer asal Swiss, yaitu Logitech, baru saja merilis keyboard dengan varian warna menarik. Kedua keyboard yang mendapat varian...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In