Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri. Simak jadwal lengkapnya untuk rencanakan liburanmu.
Pilkada 27 November 2024 ditetapkan sebagai libur nasional dengan harapan meminimalisir ketidakhadiran para pekerja ke TPS.