#Hati

Hukum 30 Okt 2024

Awas, 'Pencuri Hati' Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Hukumnya

Dalam masalah percintaan, tentunya setiap orang akan menemukan sosok yang memikat hatinya. Bahkan, orang tersebut akan terus memikirkan sosok yang telah mencuri hatinya itu.Sayangnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pencuri hati bisa dijerat secara hukum.Secara gamblang, ia menyebutkan bahwa mencuri hati merupakan suatu tindakan pidan...