KBRT - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan bahwa tarif listrik PLN pada triwulan IV atau pada periode Oktober hingga Desember tahun 2025, akan tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Hal tersebut menunjukkan, bahwa tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA per 1 November 2025 juga masih akan tetap berada di angka Rp 1.444,70 per kWh. Ketentuan tidak adanya perubahan harga ini, juga berlaku bagi semua golongan, baik subsidi maupun non subsidi.
Daftar Isi [Show]
Harga Tarif Listrik
Dengan adanya hal ini, kita dapat mengetahui berapa harga tarif listrik PLN yang akan datang pada bulan November 2025. Berikut, adalah rincian tarif listrik golongan rumah tangga per 1 November 2025:
R-1/TR 450 VA (subsidi): Rp 415 per kWh
R-1/TR 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh
R-1/TR 900 VA (nonsubsidi): Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Harga Token Listrik
Sedangkan, untuk biaya token listrik PLN akan menyesuaikan dengan nominal pembelian ditambah biaya layanan (tergantung metode pembayaran dan wilayah). Contohnya saja, jika kalian membeli token listrik senilai Rp 50.000 di aplikasi PLN Mobile, maka kalian akan mengeluarkan biaya sedikit lebih tinggi karena ada tambahan biaya admin.
Jumlah energi listrik (kWh) yang diterima dari pembelian token, akan dihitung berdasarkan tarif dasar listrik dan pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai dengan harga di masing-masing daerah.
Hal yang sama juga berlaku untuk pembelian token listrik melalui layanan lain, contohnya seperti e-commerce. Selain harga token, akan ada beberapa tambahan biaya layanan atau admin.
Hal tersebut menjadi alasan, mengapa token listrik yang kalian dapatkan berbeda-beda di tiap daerah meskipun membeli dengan harga yang sama.
Cara Menghitung Token
Sebagai ilustrasi, Jika kalian merupakan pelanggan dengan daya 1.300 VA, dan ingin membeli token listrik sebesar Rp 50.000 di wilayah dengan PPJ 3 persen maka kalian dapat melakukan perhitungan seperti berikut:
(Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
Dengan perhitungan tersebut, kalian dapat mengetahui bahwa dengan membeli token listrik seharga Rp 50.000, kalian akan mendapatkan energi listrik sebesar 33,57 kWh.
Tips Hemat Listrik
Setelah mengetahui harga dari tarif listrik, Kami akan memberikan sedikit tips bagaimana cara menghemat listrik. Berikut adalah penjelasan nya:
Matikan Lampu Ketika Tidak Digunakan
Kebiasaan kecil ini, dapat menjadi penyebab kantong kalian terkuras dengan cepat. Lampu yang menyala secara terus-menerus dapat memakan saldo token yang cukup banyak. Oleh karena itu, sebaiknya kalian mematikan lampu rumah kalian pada pagi dan siang hari dan memanfaatkan cahaya alami dari matahari.
Cabut Perangkat Dari Stopkontak
Perlu kalian ketahui, bahwa charger HP, TV, atau dispenser tetap menarik listrik walau tidak dipakai. Kondisi ini, biasanya disebut dengan kondisi “vampir listrik”. Oleh karena itu, dengan melepas perangkat dari stop kontak kalian dapat lebih menghemat listrik kalian.
Atur Pemakaian Peralatan Berdaya Tinggi
Jika kalian menggunakan berbagai perangkat dengan daya yang tinggi secara tidak teratur, tentunya pemakaian daya listrik kalian juga akan semakin meningkat. Oleh karena itu, sebaiknya kalian bijak dalam memakai perangkat kalian yang berdaya tinggi.
Jangan Isi Baterai Semalaman
Kebiasaan ini, mungkin sudah melekat pada sebagian dari kalian. Kebiasaan untuk mengisi baterai semalaman akan memakan saldo token listrik kalian lumayan banyak. oleh karena itu, sebaiknya kalian mulai menghilangkan kebiasaan ini supaya kalian dapat menghemat listrik rumah kalian.
Pilih Perangkat Hemat Energi
Sebelum kalian membeli perangkat yang ingin kalian gunakan, sebaiknya kalian mencari tahu terlebih dahulu seberapa besar daya yang akan dipakai perangkat tersebut. Dengan memilih perangkat berdaya kecil, tentunya kalian dapat lebih menghemat listrik rumah kalian.
Kabar Trenggalek - Ekonomi
Editor:Zamz














