KBRT - Seleksi perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Ahad, 14 Desember 2025. Kegiatan ini didampingi STAI Muhammadiyah Tulungagung melalui program Pengabdian pada Masyarakat (PPM) dan menjadi yang pertama diterapkan di Kabupaten Trenggalek.
Ketua STAI Muhammadiyah Tulungagung, Suripto, menyatakan bahwa pendampingan seleksi perangkat desa berbasis CAT merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
“Program seleksi perangkat desa berbasis CAT ini merupakan bagian dari pengabdian STAI Muhammadiyah Tulungagung kepada masyarakat, sekaligus ikhtiar kami untuk menghadirkan proses rekrutmen perangkat desa yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suripto.
Pendampingan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor 227/MoU/1.3.STAIMTa-3/J/2025 dan Perjanjian Kerja Sama Nomor 228/MoA/1.3.STAIMTa-3/J/2025 antara STAI Muhammadiyah Tulungagung dan Pemerintah Desa Nglebeng.
Sebanyak 26 peserta mengikuti seleksi untuk dua formasi, yakni Kasi Pemerintahan dengan 19 peserta dan Kepala Dusun Slorok dengan 7 peserta. Seluruh peserta mengerjakan soal secara mandiri melalui sistem CAT, sehingga hasil nilai dapat diketahui secara objektif.
Suripto menegaskan bahwa sistem CAT dipilih untuk meminimalkan potensi kecurangan serta menutup ruang intervensi pihak mana pun.
“Dengan sistem CAT, seluruh peserta mengerjakan soal secara mandiri dan hasilnya langsung terlihat. Ini menjadi upaya kami untuk memastikan seleksi berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik titipan,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, STAI Muhammadiyah Tulungagung menyerahkan soft file soal ujian dalam kondisi tersegel kepada panitia seleksi di hadapan Forkopimcam Panggul, Kepala Desa Nglebeng, dan seluruh peserta. Selanjutnya, panitia menyerahkan soal tersebut kepada operator komputer untuk diunggah ke aplikasi CAT secara terbuka.
Proses seleksi juga mendapat pengawasan langsung dari Forkopimcam Panggul sebagai bentuk pengawasan eksternal. Selain itu, masyarakat Desa Nglebeng dapat mengikuti jalannya seleksi melalui siaran langsung di media sosial dan layar lebar yang disediakan di aula SMK.
Suripto berharap model seleksi ini dapat menjadi rujukan bagi desa lain di Trenggalek.
“Kami berharap model seleksi berbasis CAT ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Trenggalek dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, modern, dan berintegritas,” kata Suripto.
Berdasarkan hasil CAT, Ali Murtadho memperoleh nilai tertinggi 74 untuk formasi Kepala Dusun Slorok, sedangkan Tika Lukiana meraih skor tertinggi 74 untuk formasi Kasi Pemerintahan. Penilaian akhir dilakukan secara kumulatif dari CAT, uji praktik komputer, dan wawancara.
Hasil rekapitulasi akhir menetapkan Tika Lukiana sebagai Kasi Pemerintahan dengan total skor 87 dan Ali Murtadho sebagai Kepala Dusun Slorok dengan total skor 91. Penetapan dilakukan secara terbuka berdasarkan nilai murni tanpa intervensi pihak mana pun.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor: Zamz















