Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel
ADVERTISEMENT
SABGamehouse

SMAN 1 Kampak Tersandung Isu Pungli, PMII Trenggalek Tegaskan Sikap

  • 28 Aug 2025 18:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Dugaan pungutan liar dan penahanan buku tabungan PIP di SMAN 1 Kampak menuai kecaman dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek.

    Khasan Ihwanudin, Ketua Cabang PMII Kabupaten Trenggalek menilai isu tersebut sangat mencoreng wajah dunia pendidikan yang seharusnya memberikan dan mendukung hak-hak siswa untuk belajar.

    “Siswa yang memiliki hak untuk belajar malah di hadapkan pada sistem yang menciderai proses belajar siswa, melihat hal demikian tentunya kami sangat kecewa dengan isu yang terjadi,” ujar Khasan.

    Lebih lanjut ia menyebutkan, sistem pengelolaan pendidikan termasuk transparansi keuangan yang dituntutkan oleh siswa SMAN 1 Kampak harus ditekankan disemua tempat ataupun jenjang pendidikan.

    Transparansi dalam dunia pendidikan menurut Khasan sangat berpengaruh kepada proses belajar mengajar karena menyangkut seluruh elemen yang ada di dalam lingkungan pendidikan tersebut.

    “Transparansi yang dituntut oleh siswa SMAN menyangkut hak dan tanggung jawab bagi semua elemen baik dari siswa,wali murid, kemudian lembaga dan masyarakat pada umumnya,” katanya.

    Segala bentuk pungutan liar, dikatakan Khasan akan menghambat kegiatan belajar mengajar.

    Pungutan liar secara praktis menurut Khasan hanya memberi untung bagi segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Tapi akan merugikan untuk tujuan pendidikan yang murni.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Dari kejadian di SMAN 1 Kampak tentu yang paling bertanggung jawab adalah kepala sekolah karena ia sudah gagal dalam memanajemen lingkungan sekolah yang baik, dan transparan,” terang Khasan.

    Kendati demikian, Khasan tak menutup bahwa setiap orang yang ikut melanggengkan praktik pungutan liar yang berada dalam kelembagaan tersebut juga turut bertanggung jawab atas kerugian yang telah terjadi.

    Dana PIP yang nyatanya sangat diharapkan manfaatnya oleh para siswa malah melewati sistem pungutan yang bahkan sampai bisa dikatan sebagai bentuk pencurian, menurutnya harus disikapi dengan semua elemen pendidikan.

    “Jika memang masalah tersebut ditolerir dengan sangat enteng tentu kami bisa saja membawa hal ini ke Dinas Pendidikan bahkan hingga ke ranah peraduan dari Pemkab,” jelas Khasan.

    Khasan berharap, jangan sampai pendidikan malah menjadi sebuah kawasan untuk melanggengkan kekuasaan dan keuntungan segelintir pihak.

    Pendidikan dijelaskannya merupakan sebuah bentuk hak dasar yang wajib terpenuhi bagi siapapun. Haruslah pendidikan tidak menjadi sebuah hal gang intim atau sulit didapatkan.

    Menurut Khasan, tidak ada kata lain yang harus menjadi harapan selain pendidikan gratis yang transparan dan selalu berpijak pada kaidah yang berlaku.

    “Maka dari itu peran dari semua elemen pendidikan sangat diperlukan untuk melawan segala bentuk pungli. Demi majunya pendidikan, industrialisme harus diberantas dari kawasan pendidikan,” ujar dia.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zamz