Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Pelatihan Guru Berbayar Disorot, GMNI Trenggalek: Pendidikan Jangan Jadi Ladang Bisnis

  • 01 Jul 2025 16:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Polemik seminar daring berbayar untuk ribuan guru di Kabupaten Trenggalek terus menjadi sorotan. Kendati Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) menyatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihak ketiga, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menilai dinas tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas keberlangsungan kegiatan tersebut.

    Ketua DPC GMNI Trenggalek, Mohammad Sodiq Fauzi, menilai alasan yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan Trenggalek justru membuka ruang kecurigaan publik terhadap praktik yang tidak transparan. Sodiq menegaskan, keterlibatan Dinas Pendidikan tetap melekat karena kegiatan tersebut tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan atau rekomendasi resmi.

    “Kalau alasannya biaya ditentukan penyelenggara, bukan berarti dinas bisa lepas tangan. Ada surat rekomendasi dari dinas, dan itu membuka peluang tafsir publik bahwa mungkin saja ada permainan di belakangnya,” ungkap Sodiq.

    GMNI juga mempertanyakan jalur pembayaran peserta seminar daring tersebut. Menurut Sodiq, tidak ada penjelasan transparan mengenai aliran dana dari peserta. Hal ini, lanjutnya, menjadi krusial karena menyangkut akuntabilitas anggaran.

    “Pembayarannya ke mana? Apakah transfer ke rekening pribadi, panitia, atau ke dinas? Kalau uang sudah mengalir, ya harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Ia mengkritik praktik pelatihan berbayar yang justru berpotensi membebani guru. Menurutnya, kegiatan peningkatan kompetensi seharusnya difasilitasi sekolah atau pemerintah daerah, bukan dibebankan secara langsung kepada individu guru.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Pendidikan itu ruang pengabdian, bukan ladang bisnis. Kalau bisa dibiayai dana BOS atau anggaran lain, kenapa harus mengutip dari guru? Jangan jadikan pelatihan sebagai proyek berbungkus pengembangan kapasitas,” tegas Sodiq.

    Sebelumnya, diketahui bahwa seminar daring bertajuk Amazing Great Teacher diselenggarakan pada 24–25 Juni 2025 dan memungut biaya Rp200 ribu per peserta. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 3.000 guru se-Kabupaten Trenggalek melalui aplikasi Zoom Meeting. Penyelenggara beralasan biaya digunakan untuk mendatangkan narasumber nasional.

    Menanggapi itu, Kepala Dikpora Trenggalek, Agoes Setiyono, menyatakan bahwa keikutsertaan guru dalam pelatihan tersebut bersifat sukarela dan bukan program resmi pemerintah daerah. Ia juga menyebutkan bahwa sumber pembiayaan bisa berasal dari dana pribadi, dana BOS, atau tunjangan profesi.

    Namun, GMNI menilai pernyataan tersebut tidak cukup menjawab keresahan para guru di lapangan. Sebab, meski disebut sebagai imbauan, sejumlah sekolah diduga menyampaikan kegiatan itu seolah-olah bersifat wajib.

    GMNI mendesak Dinas Pendidikan untuk lebih terbuka terkait pemberian rekomendasi kegiatan, alur dana pelatihan, serta validitas sertifikat yang diterbitkan. Mereka juga meminta agar model pelatihan serupa ke depan tidak dijadikan ajang komersialisasi pendidikan.

    “Jangan sampai dunia pendidikan hanya jadi proyek semu yang membebani guru dan justru menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri,” tutup Sodiq.

    Kabar Trenggalek - Pendidikan

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita