Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Makan Bergizi Gratis Trenggalek Kian Panas, Pejabat Diduga Jadi Beking Yayasan

Isu kepemilikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pejabat publik di Trenggalek mulai mencuat. Satgas MBG menegaskan seluruh dapur terdaftar atas nama yayasan resmi.

  • 13 Oct 2025 08:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Publik soroti dugaan keterlibatan pejabat dalam pengelolaan dapur MBG.
    • Satgas MBG sebut seluruh dapur terdaftar atas nama yayasan di BGN.
    • Pemerintah daerah hanya berperan dalam pengawasan dan monitoring program.

    KBRT – Isu kepemilikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dibekingi oleh pejabat publik mencuat di Kabupaten Trenggalek. Publik menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan figur politik di balik sejumlah dapur penyedia makanan bergizi untuk siswa sekolah.

    Penelusuran lapangan dan informasi dari sejumlah sumber menyebut, pola kepemilikan yang terjadi bersifat tidak langsung. Beberapa pejabat daerah dan anggota legislatif disebut menempatkan keluarga atau kerabat dekat dalam struktur pengelola dapur.

    “Polanya mirip kepemilikan tidak langsung. Mereka tidak tercantum dalam struktur, tapi orang-orang terdekatnya yang menjalankan,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebut namanya.

    Beberapa dapur MBG di Trenggalek juga diketahui beroperasi di bawah yayasan yang sama dan mendapat jatah distribusi makanan bergizi cukup besar di wilayah tertentu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

    Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Trenggalek sekaligus Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni, menegaskan bahwa seluruh dapur MBG di Trenggalek beroperasi atas nama yayasan resmi yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN).

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Kami tidak memiliki data itu [keterlibatan pejabat]. Semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Trenggalek terdaftar atas nama yayasan yang mendaftar langsung ke BGN,” tegas Saeroni, saat dikonfirmasi.

    Ia menjelaskan, proses pendaftaran dan izin operasional dapur MBG dilakukan langsung oleh yayasan kepada BGN tanpa melalui pemerintah daerah. Dengan begitu, Pemkab Trenggalek hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pemantauan pelaksanaan program di lapangan.

    “Proses izin dan pendaftarannya langsung ke BGN, bukan melalui kami. Pemerintah daerah hanya memastikan pelaksanaan program tetap sesuai standar dan transparan,” lanjutnya.

    Saeroni menambahkan, hingga saat ini Kabupaten Trenggalek memiliki 60 dapur MBG yang terdaftar di BGN. Dari jumlah tersebut, 23 dapur sudah beroperasi aktif menyalurkan makanan bergizi ke sekolah penerima manfaat.

    “Satgas MBG Trenggalek akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan program sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” ujar dia. 

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

    Editor:Lek Zuhri