KBRT - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menggelar aksi damai di Perempatan Pasar Pon, Selasa (02/09/2025). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan atas wafatnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dunia usai aksi unjuk rasa di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (30/08/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membagikan selebaran bela sungkawa serta pita hitam sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap kekerasan negara.
“Dalam aksi ini, mahasiswa membagikan selebaran bela sungkawa serta pita hitam sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap kekerasan negara,” ujar Mamik Wahyuning Tyas (22), Wakil Kepala Bidang Kesarinahan GMNI Trenggalek.
Mamik menegaskan aksi tersebut digelar secara damai dan tidak bertujuan memprovokasi. Menurutnya, gugurnya Rheza adalah salah satu bentuk pembungkaman terhadap suara masyarakat.
“Aksi ini kami lakukan secara damai dan tertib, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi,” lanjutnya.
Rheza diketahui merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta. Wafatnya almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar mahasiswa di seluruh Indonesia.
GMNI Trenggalek membawa sejumlah tuntutan dalam aksinya. Pertama, meminta pengusutan tuntas atas kematian Rheza secara independen dan transparan. Kedua, menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap warga negara.
“Tindakan represif dan kekerasan kepada masyarakat, khususnya para demonstran, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karenanya, kami menuntut reformasi institusi keamanan agar selalu menjunjung tinggi HAM dan prinsip demokrasi,” tegas Mamik.
Selain itu, GMNI Trenggalek juga mengajak elemen masyarakat, organisasi sipil, dan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tidak melupakan tragedi tersebut.
Aksi damai ini, ditegaskan Mamik, merupakan perlawanan moral terhadap praktik kekerasan negara yang terus berulang, sekaligus seruan agar negara hadir untuk melindungi, bukan menindas rakyatnya.
“Kita tidak boleh diam. Diam adalah bentuk persetujuan terhadap kekerasan. Mari bersama-sama kita tuntut keadilan, bukan hanya untuk Rheza, tapi untuk masa depan demokrasi dan kemanusiaan di negeri ini,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz