KBRT – Komisi IV DPRD Trenggalek menyoroti sejumlah isu strategis bidang pendidikan dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, Jumat (08/08/2025). Sorotan utama mencakup kenaikan insentif guru, penguatan nilai kebangsaan, hingga pengelolaan aset daerah untuk menunjang pendidikan.
Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong Dinas Pendidikan agar memperkuat nilai-nilai patriotisme di sekolah melalui kebijakan wajib memutar lagu kebangsaan sebelum pelajaran dimulai.
"Ini bagian dari upaya menanamkan semangat kebangsaan kepada anak-anak kita sejak dini," tegas Sukarodin.
Ia juga mengusulkan agar seluruh sekolah tingkat SMP, baik negeri maupun swasta, memiliki grup paduan suara sebagai sarana pembinaan karakter siswa.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti perlunya peningkatan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Saat ini, insentif yang diterima guru PAUD sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan diusulkan naik menjadi Rp 600 ribu.
"PAUD dan TK adalah lembaga yang membentuk bibit unggul. Maka wajar jika tenaga pendidiknya harus kita perhatikan," ujar Sukarodin.
Dalam kesempatan itu, Sukarodin juga menyinggung rencana perubahan status empat Taman Kanak-Kanak (TK) dari yayasan menjadi sekolah negeri, masing-masing di wilayah Ngadimulya, Dongko, Panggul, dan Pule. Namun, proses alih status tersebut masih menemui kendala.
"Ketika TK dinegerikan, maka guru yang mengajar harus ASN. Ini yang perlu dicarikan solusi agar GTT tetap bisa mengajar," terangnya.
Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap belum meratanya guru untuk mata pelajaran Bahasa Jawa di sekolah. Sukarodin menegaskan perlunya pelatihan guru muatan lokal (mulok) dan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukungnya.
"Kita tanya ke sekolah-sekolah, ternyata banyak yang belum punya guru Bahasa Jawa. Ini memprihatinkan," katanya.
Tak hanya itu, Sukarodin juga menyoroti soal pendampingan Madrasah Diniyah (Madin). Ia meminta alokasi anggaran dari pemerintah kabupaten guna menutup kekurangan anggaran selama enam bulan, menyusul belum cukupnya bantuan dari pemerintah provinsi.
"Hibah Madin tidak hanya untuk operasional Madin, tapi juga termasuk insentif guru swasta. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar," ungkapnya.
Dalam rapat yang sama, Komisi IV turut membahas usulan pengelolaan kolam renang oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Fasilitas tersebut sebelumnya dikelola pihak ketiga, dan kini diusulkan agar dialihkan ke dinas guna mendukung pendidikan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau anak-anak ingin kursus renang yang berstandar, harus ke Tulungagung. Padahal kita punya fasilitas. Maka lebih baik dikelola oleh dinas agar bisa jadi tempat pendidikan dan mendukung PAD," tegas Sukarodin.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz