KBRT - Bulan November 2025 telah tiba. Pada bulan ini, terdapat beberapa Kabar baik salah satunya adalah pemerintah Indonesia kembali menurunkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Indonesia.
Penyaluran bansos ini, bukan hanya bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan sebagai bentuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan harga pangan dan kenaikan biaya hidup.
Program yang disalurkan pemerintah yaitu meliputi, BLT Kesra, PKH, BPNT, hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Program-program ini, mulai cair secara bertahap melalui bank-bank himbara dan PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, mengetahui jenis bantuan apa saja yang cair pada bulan ini, besaran dana yang diterima, serta cara mengecek agar tidak kehilangan hak bantuan yang seharusnya diterima, merupakan sebuah hal yang sangat penting bagi masyarakat.
Daftar Isi [Show]
- Daftar Bansos November 2025
- BLT Kesra (Rp900.000 Sekali Cair)
- Bansos Beras 10 Kg + Minyak 2 Liter
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
- PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- Santunan Anak Yatim-Piatu
- PIP (Program Indonesia Pintar)
- Cara Cek Penerima Bansos
- Cek PKH, BPNT, PBI-JK melalui DTKS
- Cek PIP
Daftar Bansos November 2025
Karena penting nya pengetahuan soal apa saja daftar bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, pada artikel kali ini kita akan memberikan daftar bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat.
Berikut adalah rincian bansos yang telah kami rangkum dari berbagai sumber:
BLT Kesra (Rp900.000 Sekali Cair)
BLT Kesra diberikan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat pada triwulan akhir tahun.
Besaran bantuan:
Rp300.000 per bulan (Oktober, November, Desember)
Pencairan dilakukan sekali sehingga total yang diterima menjadi: Rp900.000
Sasaran: 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Penyaluran dilakukan melalui: BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia untuk penerima tanpa rekening
Bansos Beras 10 Kg + Minyak 2 Liter
Bantuan ini diberikan untuk menjaga ketahanan pangan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Paket bantuan:
Beras 10 kilogram
Minyak goreng 2 liter
Periode penyaluran: Oktober – November 2025
Sasaran: 18,27 juta KPM
Penyampaian dapat berlangsung sekali atau dua tahap sesuai kebijakan daerah.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November hingga Desember 2025.
Besaran bantuan berdasarkan kategori penerima:
Ibu Hamil / Nifas (Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun)
Anak Usia Dini berumur 0–6 tahun (Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun)
Siswa SD / Sederajat (Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun)
Siswa SMP / Sederajat (Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun)
Siswa SMA / Sederajat (Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun)
Lansia / Disabilitas Berat (Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun)
Korban Pelanggaran HAM Berat (Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun)
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan ini disalurkan untuk pembelian kebutuhan pangan pokok.
Besaran bantuan:
Rp200.000 per bulan. Dicairkan melalui Kartu Sembako. Pencairan ini dapat digabung dengan PKH atau terpisah tergantung wilayah.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk warga rentan ekonomi.
Iuran yang ditanggung:
Rp42.000 per orang per bulan. Penerima otomatis terdaftar dalam sistem DTKS.
Santunan Anak Yatim-Piatu
Diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar anak yang kehilangan orang tua.
Besaran bantuan:
Rp270.000 per bulan. Data penerima bersumber dari pemerintah daerah.
PIP (Program Indonesia Pintar)
PIP memasuki termin ketiga pada November – Desember 2025.
Besaran bantuan per jenjang:
Siswa SD (Rp450.000 per tahun atau Rp225.000 untuk siswa baru & kelas akhir)
Siswa SMP (Rp750.000 per tahun atau Rp375.000 untuk siswa baru & kelas akhir)
Siswa SMA/SMK (Rp1.800.000 per tahun atau Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru & kelas akhir)
Cara Cek Penerima Bansos
Setelah mengetahui bansos apa saja yang bisa didapatkan oleh masyarakat. berikut, adalah cara pengecekan apakah kalian merupakan bagian dari penerima bansos:
Cek PKH, BPNT, PBI-JK melalui DTKS
Kunjungi website resmi cek bansos dari Kemensos
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama sesuai KTP
Masukkan kode captcha
Klik CARI DATA
Cek PIP
Buka website PIP dari Kemendikbud
Pilih menu Cari Penerima PIP
Masukkan NISN + NIK
Masukkan captcha
Klik Cek Penerima PIP
Itu tadi adalah beberapa daftar bansos dan juga cara mengeceknya. Bansos, merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh masyarakat, bukan sebagai bentuk kedermawanan pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya kalian dapat memanfaatkan bansos ini, untuk kebutuhan kalian sehari-hari.
Kabar Trenggalek - Ekonomi
Editor:Zamz














