Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda Mata Rakyat

Klausul Karcis Parkir Pasar Pon Trenggalek Tak Memihak Konsumen

Raden Zamz
14:33 6 Sep 2022
A A
0
Audiensi tentang klausul karcis parkir Pasar Pon Trenggalek

Audiensi tentang klausul karcis parkir Pasar Pon Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Klausul karcis parkir Pasar Pon Trenggalek tak memihak kepada konsumen. Hal demikian diungkapkan Tim Advokasi Hukum Peduli Trenggalek (TAHPT) pada audiensi dengan DPRD Trenggalek Senin, (05/09/2022) kemarin.

Tak ayal dengan adanya sejumlah klausul yang tercantum pada karcis Pasar Pon Trenggalek, TAHPT mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk melakukan perubahan klausul itu.

Klausul yang disoal yaitu tentang ‘Tiket hilang atau rusak dikenakan denda Rp 25.000 untuk motor mobil Rp 5000. Segala resiko kehilangan atau kerusakan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan’.

Anggota TAHPT, Imam Mahmudi, mengatakan klausul karcis Pasar Pon Trenggalek mengindikasikan adanya klausul baku. Klausul baku merupakan pengalihan tanggung jawab penyedia jasa (Pemkab Trenggalek) atas subjek yang dikenakan (karcis).

RekomendasiUntukmu

7 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Menikmati Senja di Trenggalek

Perbaikan Jalan Pule Bikin Gigit Jari, Kang Doding: Kalau Tak Layak Jangan Dibayar

“Ada klausul baku, yang mana pemda mengalihkan tanggung jawab. Segala hal yang hilang bukan tanggung jawab pemda,” ungkap Imam saat mengikuti hearing di Aula DPRD Trenggalek.

Akibat adanya klausul baku, TAHPT menilai, klausul itu tidak memenuhi asas etika baik dan keseimbangan.

Indikasinya yakni mengenakan biaya administrasi untuk parkir kendaraan, tapi sewaktu terjadi kehilangan, pengguna jasa parkir juga dibebankan denda untuk karcis yang hilang atau rusak.

“Dan, itu bukan menjadi tanggung jawab penyedia parkir,” ujar Imam.

Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, mengabulkan permintaan TAHPT. Dengan demikian, klausul baku yang ada saat ini akan dihilangkan.

“Sudah menemukan kesepakatan, bahwa klausul baku itu akan kami hilangkan dan ganti, seperti Tiket yang hilang dikenakan denda diganti dengan menunjukkan bukti kepemilikan,” ujar Doding.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Agoes Setiyono, mengapresiasi atas kritik dan masukan terkait perjalanan penyelenggaraan karcis parkir di Pasar Pon Trenggalek.

“Ini menjadi koreksi bagi kami. Kami akan melakukan upaya perbaikan secara klausula agar tidak ada pengalihan tanggung jawab,” ucap Agoes.

Ke depan, lanjut Agoes, kritik dan masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Diskomidag Trenggalek dalam mengubah penyelenggaraan peraturan karcis Pasar Pon Trenggalek. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan klausula baku dalam karcis di Pasar Pon Trenggalek.

Tags: Liputan UtamaPasar PON TrenggalekPolemik
dibagikan66TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

Bau Limbah Pemindangan Menyiksa, Masyarakat: Kami Melawan karena Sudah Keterlaluan

18:15 1 Feb 2023
Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

16:36 1 Feb 2023
Warga Pakel Banyuwangi berjuang merebut hak atas tanah/Foto: @rukunpakel (Instagram)
Mata Rakyat

Berjuang Merebut Hak atas Tanah Hampir 1 Abad, Petani Pakel Banyuwangi Terus Dikriminalisasi

14:40 1 Feb 2023
GMNI Trenggalek kritik tuntutan masa jabatan kades 9 tahun/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

Kades Ngerengek Jabatan 9 Tahun, GMNI Trenggalek: Kemunduran Demokrasi 

18:30 27 Jan 2023
PMII Trenggalek demo kritik RSUD dr. Soedomo/Foto: Kabar Trenggalek
Mata Rakyat

PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

16:28 26 Jan 2023
Mata Rakyat

GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

14:11 26 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In