• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Hukum

Kritik ke Polisi, Warganet Sebut Novia Diperkosa Randy, Bukan Hubungan Suami Istri

Wahyu AO Wahyu AO
12:38 5 Des 2021
Kritik ke Polisi, Warganet Sebut Novia Diperkosa Randy, Bukan Hubungan Suami Istri

Konferensi Pers Polda Jatim dan Polres Mojokerto terkait kasus kekerasan seksual oleh anggota polisi Randy Bagus Hary Sasongko/Foto: @polres_mojokerto

Kabar Trenggalek – Warganet di media sosial ramai-ramai mengkritik pernyataan dari Wakil Kepala Kepolisian daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim), Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Warganet mengkritik pernyataan Slamet yang mengatakan hubungan antara Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari seperti suami istri. Padahal, menurut warganet, Novia diperkosa Randy, Minggu (05/12/2021).

Novia Widyasari merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang bunuh diri dengan meminum racun di samping makam ayahnya yang berada di Mojokerto. Menurut laporan yang diterima Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Novia bunuh diri karena tertekan setelah dipaksa aborsi dua kali oleh Randy serta keluarga Randy. Polres Mojokerto juga membenarkan, bahwa Randy adalah anggota polisi.

“RB [Randy Bagus] ini polisi berpangkat Bripda [Brigadir Polisi Dua Polri] dan berdinas di Polres Pasuruan,” jelas Polres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca juga: Novia Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Anggota Polisi

Polres Mojokerto bersama Polda Jatim bekerjasama untuk menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Randy kepada Novia, hingga Novia bunuh diri. Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet, mengonfirmasi bahwa Randy dan Novia berpacaran dan berhubungan seperti suami istri.

RekomendasiUntukmu

Pulang Campursari, Dua Warga Pule Trenggalek Diborgol: Terlibat Keroyokan

Biadab, Kenal Lewat Instagram Pria Panggul Trenggalek Setubuhi Anak Kelas 5 SD

“Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ujar Slamet dalam jumpa pers, Sabtu 4 Desember 2021.

“Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel,” tambahnya.

Baca juga: Aksi Bejat Warga Trenggalek Pamerkan Kelamin Berujung Ditangkap Polisi

Slamet juga menyampaikan, Novia selama pacaran dengan Randy sudah melakukan dua kali aborsi. Aborsi itu dilakukan terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021.

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021. Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia empat bulan,” jelasnya.

Pernyataan Slamet mendapatkan kritik dari para warganet di media sosial. Menurut warganet, Novia diperkosa Randy, bukan hubungan suami istri. Hal itu berdasarkan pernyataan Novia di laman Quora yang menceritakan kekerasan seksual yang ia alami.

Baca juga: Tiga Tahun Cabuli 34 Santriwati, Ustadz di Trenggalek Ditangkap Polisi

“Melakukan hub layaknya suami istri?? Info dari mana heh itu??” ujar akun instagram @_elys07 di unggahan Instagram Polres Mojokerto @polres_mojokerto.

“Diminumin obat, diperkosa, disuruh aborsi, menjalani semua prosesnya sendiri dan dibawah tekanan. “Hubungan yang layaknya suami istri” nya di bagian apa?” ujar akun Twitter @iimfahima.

“Dimaklumi aja guys, mungkin dicekoki obat tidur dan diperkosa sampai hamil itu dianggap masih dalam ranah perbuatan yang lumrah antara suami istri di kalangan teman-teman polisi. Beda institusi beda kebiasaan kali ya. Apa sudah biasa terjadi?” tulis akun Twitter @ManDebat.

Statement ini statement sepihak, curhatan korban yang bilang dia diperkosa ga digubris. Sekarang korban udah ga bisa ditanya karena kalian terlambat urus kasus ini.

Jadi perempuan korban kekerasan seksual di negara ini memang kasihan, selalu dianggap menikmati hubungan paksa.

— Arsianty Andhany (@arshann) December 5, 2021

“Statement ini statement sepihak, curhatan korban yang bilang dia diperkosa ga digubris. Sekarang korban udah ga bisa ditanya karena kalian terlambat urus kasus ini. Jadi perempuan korban kekerasan seksual di negara ini memang kasihan, selalu dianggap menikmati hubungan paksa,” tegas akun Twitter @arshann.

Beberapa tagar dan kata kunci terkait kasus ini pun trending di twitter. Di antaranya adalah DIPERKOSA, RANDY BAGUS HARY SASONGKO, #SAVENOVIAWIDYASARI, Propam, DPRD, Pecat, Bergerak, Pasal, Korban, Kasus, Inisial R, dan #PenjarakanRandy.

Baca juga: Dapat Penghargaan Perlindungan Anak, Trenggalek Masih Punya PR Cegah Kekerasan Seksual

Slamet menjelaskan, Randy akan dijerat pasal berlapis atas tindakan melanggar hukum yang dilakukannya. Pasal tersebut yaitu Peraturan kepolisian (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Secara pidana umum, Randy juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.

“Kami akan menerapkan pasal – pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ucap Slamet.

“Sedangkan untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat. Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran,” tambahnya.

Reporter: Wahyu AO
Editor: Wahyu AO
Tags: Kekerasan SeksualKriminalPolisi

Berita Terkait

Polres Trenggalek tangkap 12 jagoan silat tersangka pelempar batu rombongan ziarah/Foto: Polres Trenggalek

Lempar Batu Kendaraan Ziarah, Jagoan Silat Trenggalek Terancam 7 Tahun Penjara

11:05 15 Mar 2023
BNN Trenggalek gelar konferensi pers terkait penangkapan pemakai dan pengedar sabu-sabu | Foto: Kabartrenggalek.com/Zamz

Nelayan Nyambi Jual Sabu, BNN Trenggalek Borgol Pelaku

15:00 9 Mar 2023
Nurani, Komisioner KPU Trenggalek (kanan) saat sidang KEPP DKPP/Foto: Kabar Trenggalek

Sidang DKPP KPU Trenggalek, Nurani: NIK Bukan Data Pribadi yang Harus Dilindungi

20:30 6 Mar 2023
Sidang vonis kasus pegawai BRI Trenggalek selewengkan dana KUR/Foto: Kabar Trenggalek

Dok! Mantan Pegawai Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Gegara Selewengkan Dana KUR

15:51 3 Mar 2023
Mario Dandy (pelaku), anak pegawai pajak eselon 3 berkekayaan 56 M/Foto: Istimewa

Kronologi Lengkap Penganiayaan Anak Pegawai Pajak pada David, Anak Pengurus GP Ansor

11:09 23 Feb 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Dua ASN Trenggalek Terjerat Hukum, Pemerintah Tunggu Palu Meja Hijau 

15:13 21 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Direktur Kabar Trenggalek, Trigus D. Susilo (bawa mic), sambutan di Megengan Show Desa Jajar/Foto: Kabar Trenggalek

Njajah Desa Milang Kori: Direktur Kabar Trenggalek Terkesima Kebudayaan Desa Jajar

20:14 22 Mar 2023
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, saat mendapatkan penghargaan dari Ombudsman/Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) for Kabar Trenggalek

Patuh Pelayanan Publik 2022, Trenggalek Sandang Penghargaan dari Ombudsman

13:30 22 Mar 2023
Tarian dalam Upacara Melasti, menyambut Hari Raya Nyepi di Bali/Foto: @ericprima_26 (Instagram)

6 Fakta Unik Perayaan Nyepi di Bali, Sudah Tahu?

12:22 22 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com