Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Lindungi Kelompok Rentan, Pemkab Trenggalek Siapkan Payung Hukum Perspektif Gender

Wahyu AO
11:33 14 Agu 2021
A A
0
Lindungi Kelompok Rentan, Pemkab Trenggalek Siapkan Payung Hukum Perspektif Gender

KABARTRENGGALEK.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengupayakan supaya tidak ada kelompok rentan di Bumi Minak Sopal, Trenggalek. Hingga saat ini, kelompok rentan masih tidak aman karena belum mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, kelompok rentan membutuhkan payung hukum untuk mendapatkan hak-haknya, (14/08).

Mengenai permasalahan ini, Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati memberi penjelasan. Ratna mengatakan, keberadaan kelompok rentan sangat membutuhkan payung hukum yang jelas dan kuat.
Dengan demikian, lanjut Ratna, sangat dibutuhkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengarustamaan gender di Kabupaten Trenggalek untuk menuju indikator pembangunan yang inklusif. 
“Gender bukan perempuan dan laki-laki saja, akan tetapi juga divluar itu, ada kelompok-kelompok yang serba keterbatasan akan mendapatkan hak-haknya. Lingkup permasalahannya bersifat holistik, dan tidak hanya ditangani oleh dinas sosial,” ujar Ratna.
Ratna mengungkapkan, persoalan yang holistik itu perlu keterlibatan Organisaai Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinsos, Disdikpora, maupun Disdukcapil. Salah satunya temuan kasus anak yang Drop Out (DO) dari sekolahan.
Kendati demikian, kasus DO mayoritas dipicu oleh permasalahan ekonomi warga. Berdasarkan hal itu, upaya Pemkab Trenggalek memberikan Bantuan Sosial (Bansos) tidak dapat dilakukan apabila kelompok itu tidak memiliki adminduk. Kondisi ini menunjukkan pentinya Ranperda yang responsif gender, dan sangat mengikat antar OPD supaya menjadi satu kesatuan. 
“Pengarustamaan gender harus menjadi yang utama, karena harapannya untuk mencapai misi inklusif, agar tak ada satupun kelompok yang tertinggal,” pungkas Ratna. 
Mengenai Ranperda pengarustamaan gender teraebut, Ketua Pansus Komisi III DPRD Trenggalek Mugiyanto mengatakan prosesnya sudah hampir finalisasi. Saat ini, Ranperda pengarustamaan gender membutuhkan pendalaman dan pemahaman di beberapa hal. Dalam Ranperda ini, kata Mugiyanto, Pemkab Trenggalek dan Pemerintah Desa (Pemdes) sangat berkaitan erat dengan gender dan anak. 
“Ini sebagai landasan hukumnya. Jika Pemkab memiliki APBD, Pemdes juga memiliki APBDes, dengan keterkaitan dan tanggung jawab bersama untuk memihak kelompok rentan,” ungkap Mugiyanto. (kbrt).
-8.1824112111.6183755

RekomendasiUntukmu

Resmi Bertambah Lagi, Inilah 38 Provinsi di Indonesia

Pejabat Trenggalek Tak Boleh Abai Terhadap Kelompok Rentan

Tags: Kelompok RentanPemerintah
dibagikan2TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ibadah Haji di Mekkah/Foto: Pixabay
Politik

Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

15:23 2 Feb 2023
Ilustrasi. Anggaran poles citra partai politik di Trenggalek/Foto: Pixabay
Politik

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

10:05 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek Makaryo Ning Desa di Kecamatan Panggul/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

9:17 2 Feb 2023
Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik
Politik

Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

17:40 1 Feb 2023
Pemkab Trenggalek tinjau jalan rusak parah di Kecamatan Pule/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Mas Ipin Tengok Jalan Rusak Parah di Kecamatan Pule, Terakhir Dibangun 1970?

9:00 1 Feb 2023
Rapat DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Wakil Rakyat Demo Februari Mendatang, DPRD Trenggalek Belum Putuskan Ikut 

20:00 30 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In