Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Lindungi Kelompok Rentan, Pemkab Trenggalek Siapkan Payung Hukum Perspektif Gender

Sabtu, 14 Agustus 2021, 11:33:00
di Politik
Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Orang lainjuga membaca:

Pejabat Trenggalek Tak Boleh Abai Terhadap Kelompok Rentan

Tak Mau Keteteran, Pemkab Trenggalek Mulai Pikirkan Pemilu 2024

Lindungi Kelompok Rentan, Pemkab Trenggalek Siapkan Payung Hukum Perspektif Gender

KABARTRENGGALEK.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengupayakan supaya tidak ada kelompok rentan di Bumi Minak Sopal, Trenggalek. Hingga saat ini, kelompok rentan masih tidak aman karena belum mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, kelompok rentan membutuhkan payung hukum untuk mendapatkan hak-haknya, (14/08).

Mengenai permasalahan ini, Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati memberi penjelasan. Ratna mengatakan, keberadaan kelompok rentan sangat membutuhkan payung hukum yang jelas dan kuat.
Dengan demikian, lanjut Ratna, sangat dibutuhkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengarustamaan gender di Kabupaten Trenggalek untuk menuju indikator pembangunan yang inklusif. 
“Gender bukan perempuan dan laki-laki saja, akan tetapi juga divluar itu, ada kelompok-kelompok yang serba keterbatasan akan mendapatkan hak-haknya. Lingkup permasalahannya bersifat holistik, dan tidak hanya ditangani oleh dinas sosial,” ujar Ratna.
Ratna mengungkapkan, persoalan yang holistik itu perlu keterlibatan Organisaai Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinsos, Disdikpora, maupun Disdukcapil. Salah satunya temuan kasus anak yang Drop Out (DO) dari sekolahan.
Kendati demikian, kasus DO mayoritas dipicu oleh permasalahan ekonomi warga. Berdasarkan hal itu, upaya Pemkab Trenggalek memberikan Bantuan Sosial (Bansos) tidak dapat dilakukan apabila kelompok itu tidak memiliki adminduk. Kondisi ini menunjukkan pentinya Ranperda yang responsif gender, dan sangat mengikat antar OPD supaya menjadi satu kesatuan. 
“Pengarustamaan gender harus menjadi yang utama, karena harapannya untuk mencapai misi inklusif, agar tak ada satupun kelompok yang tertinggal,” pungkas Ratna. 
Mengenai Ranperda pengarustamaan gender teraebut, Ketua Pansus Komisi III DPRD Trenggalek Mugiyanto mengatakan prosesnya sudah hampir finalisasi. Saat ini, Ranperda pengarustamaan gender membutuhkan pendalaman dan pemahaman di beberapa hal. Dalam Ranperda ini, kata Mugiyanto, Pemkab Trenggalek dan Pemerintah Desa (Pemdes) sangat berkaitan erat dengan gender dan anak. 
“Ini sebagai landasan hukumnya. Jika Pemkab memiliki APBD, Pemdes juga memiliki APBDes, dengan keterkaitan dan tanggung jawab bersama untuk memihak kelompok rentan,” ungkap Mugiyanto. (kbrt).
Tags: GenderKelompok RentanPemerintah
dibagikan2TweetSend
Artikel Sebelumnya

Duduk Perkara Polemik Pengangkatan Perangkat Desa Ngulanwetan, Pogalan, Trenggalek

Artikel Selanjutnya

Satu Nelayan yang Dihantam Ombak Pantai Munjungan di Trenggalek Belum Ditemukan

Berita Lainnya

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek

Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

19/05/2022
Arus lalu lintas di Kabupaten Trenggalek

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

19/05/2022
Presiden Jokowi bolehkan masyarakat lepas masker

Pemerintah Resmi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

18/05/2022
Baliho Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Trenggalek

Pasang Baliho Gandeng Bupati, Ketua KPU Trenggalek Buka Suara

18/05/2022
Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek

Dua Bulan Jelang Tutup Semester, Capaian PAD Trenggalek Belum Sentuh 35%

17/05/2022
Ketua KPU Trenggalek berfoto bersama Bupati Trenggalek, yang juga salah satu ketua partai politik

Baliho Timbulkan Kontroversi, Kesbangpol Akui Dapat Rekomendasi KPU Trenggalek

14/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In