KBRT - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memaparkan visi dan arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam kegiatan sosialisasi di Gedung Serbaguna, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan akan berfokus pada konsep kabupaten yang adil dan makmur.
Dalam dokumen resmi RPJMD, visi pembangunan Trenggalek dirumuskan sebagai “Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur”. Mas Ipin menyebut target tersebut diharapkan tercapai pada 2030, sejalan dengan komitmen pembangunan global.
“Menurut saya itu fundamental. Yang harus adil itu pemerintahnya dan yang makmur itu adalah masyarakatnya,” ujar bupati yang juga menjabat Wakil Ketua APKASI itu.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek mengarahkan pembangunan menuju konsep Sustainable City atau kota berkelanjutan. Fokusnya meliputi pembangunan hijau, upaya Net Zero Carbon, serta pertumbuhan ekonomi yang tidak bertentangan dengan kelestarian lingkungan.
Mas Ipin menautkan visi pembangunan Trenggalek dengan SDGs 11 tentang kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberlanjutan berarti pendapatan dan kondisi alam harus stabil dalam jangka panjang.
“Artinya kalau ada rejekinya itu terus menerus, kalau alamnya baik itu baiknya terus menerus,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Bupati tidak ingin ada program yang muncul tanpa usulan warga atau proyek yang merusak ruang hidup masyarakat.
Dalam sesi pemaparan, ia menyinggung isu tambang emas yang pernah masuk ke Trenggalek. Dengan luasan 12.000 hektare dan dampak pada sembilan kecamatan, ia menilai tambang tersebut tidak dapat dijalankan secara adil bagi warga.
Mas Ipin menyebut potensi dampaknya mencapai 200 ribu warga terdampak langsung dan 300–400 ribu warga terdampak tidak langsung. Menurutnya, kondisi itu tidak memberi keadilan bagi keseluruhan masyarakat.
“Bukan mengingkari syukur nikmat dari tambang emas ini, menurut Mas Ipin wujud syukur itu bisa dengan cara menjaga, memperbesar apa yang dipunyai itu tanpa dirusak,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa sebuah kebijakan layak dijalankan jika memenuhi dua unsur: adil dan membawa kemakmuran. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka pemerintah daerah wajib mencari langkah alternatif yang tidak merugikan warga maupun alam.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Trenggalek sering dipandang sebagai daerah miskin. Meski demikian, Trenggalek memiliki kekayaan alam yang dapat menjadi sumber penghidupan bila dirawat dengan benar.
Untuk memperkuat kesadaran lingkungan, Pemkab menggulirkan program Adipura Desa sebagai pondasi awal. Program ini diharapkan menumbuhkan kepedulian warga terhadap kebersihan dan kualitas lingkungan.
Mas Ipin optimistis bahwa masa depan Trenggalek akan menarik minat banyak orang karena kualitas lingkungannya. Ia menyebut masyarakat kota besar mulai jenuh dengan polusi, kemacetan, dan ruang hijau yang terbatas, sehingga daerah dengan alam terjaga akan menjadi tujuan baru.
Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat dan perangkat pemerintahan menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya memenuhi visi kabupaten yang adil bagi pemerintah dan makmur bagi masyarakat.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





-1.jpg)









