KBRT – Sudah empat bulan lamanya para nelayan di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, tidak bisa melaut. Kondisi ini membuat mereka kehilangan pemasukan dari hasil laut. Namun, perawatan kapal tetap harus dilakukan secara berkala untuk mencegah kerusakan.
Edi Purwanto, salah satu penguras Kapal SP. Jaya, mengatakan bahwa perawatan rutin berupa pengecatan meni wajib dilakukan setiap dua bulan sekali untuk menjaga kondisi lambung kapal.
“Untuk pengecatan meni anti tirem setiap dua bulan sekali harus. Meni itu wajib, kalau empat bulan tidak digosok, berlubang semua dimakan hewan air,” ujar Edi.
Baca Juga: Dua Pekan Nelayan Trenggalek Tak Melaut: Tidak Ada Ikan, Ombak Terlalu Besar
Menurutnya, cat meni ini berfungsi mencegah menempelnya biota laut seperti teritip, yang dapat merusak struktur lambung kapal. Dalam sekali pengecatan, ia membutuhkan sekitar 10 liter cat meni dengan harga total mencapai Rp900 ribu.
Selain itu, bahan lain yang diperlukan adalah obat anti-teritip dan bensin jenis Pertalite sebanyak 20 liter sebagai campuran cat.
“Untuk sekali pengecatan, satu kali cat 2 kaleng, 5 literan, jadi 10 liter. Harganya satu kaleng Rp450 ribu, ditambah obatnya. Sekali perawatan minimal Rp1,5 juta,” terang Edi.
Proses perawatan ini biasanya memakan waktu dua hari. Edi menjelaskan bahwa biaya perawatan rutin biasanya terlebih dahulu ditalangi oleh pemilik kapal. Namun, setelah kapal mendapatkan hasil tangkapan, biaya tersebut akan dipotong dari bagian pendapatan Anak Buah Kapal (ABK).
Baca Juga: Jejak Cerita Pasar Isin Nelayan Trenggalek, Gadai Barang Ketika Paceklik Ikan
“Biayanya nanti dipotong tenaga sepertiga, untuk sementara dibiayai juragan darat, tapi nanti kalau ada hasil ya dipotong,” ujarnya.
Kapal yang digarap Edi memiliki sekitar 25 hingga 35 ABK. Namun, selama empat bulan terakhir, kapal tersebut hanya sekali melaut dan tidak mendapatkan hasil yang signifikan, sehingga mengalami kerugian.
“Selama 4 bulan ini hanya berangkat satu kali, minggu kemarin, itu pun tidak dapat. BBM sekali berangkat Rp2 juta,” tandas Edi.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor:Zamz